Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PA KAB MALANG Nomor 394/Pdt.P/2024/PA.Kab.Mlg
Tanggal 22 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
160
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kawin kepada Para Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama Nauwalin Nabila binti H. Yusuf Zainur Rofiq dengan seorang laki-laki yang bernama Noprianto Efendi bin Ngateman;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah);