Ditemukan 1 data
18 — 8
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan memberi Dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama NAVILDA AISKA PUTRI BINTI TUBIYANTO untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama ULIL MUTAKIM FAUNJI BIN KONTAH;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);