Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2023 — Putus : 28-02-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PA CIANJUR Nomor 4166/Pdt.G/2023/PA.Cjr
Tanggal 28 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
175
  • strong>

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebelum ikrar talak diucapkan, berupa:
      1. Mutah berupa uang sejumlah Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah);
      2. Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah);
    3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi nafkah anak bernama Nawaarah