Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan PN NUNUKAN Nomor 75/Pdt.P/2023/PN Nnk
Tanggal 6 September 2023 — Pemohon:
Nursiah
5256
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa atas nama Nursiah Lahir di Sebatik pada tanggal 01 Juli 1983 sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6405CLT3011201024899 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan dengan NURASIA BINTI NAWING Lahir dilahirkan dI TAWAU pada tanggal kelahiran 20 Januari 1983 sebagaimana tercantum dalam paspor Nomor AS 513707