Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 507/Pdt.P/2021/PN Dps
Tanggal 18 Agustus 2021 — Pemohon:
1.Husen
2.Misnaya
1611
  • Muhamad Sandy Nayohan, Anak Ketiga, Lakilaki, dari ayah Ahmad HusenSapii dan ibu Misnaya lahir di Denpasar, pada tanggal 3 Maret 2015,sesual Kutipan Akta Kelahiran No. 5171LU310320150025 yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaDenpasar tanggal 1 April 2015;Bahwa, anak Para Pemohon yang Pertama, Kedua dan Ketiga tercatat/tertulis padaKartu Keluarga dimana nama oranga tua Ayah : Husen dan Ibu : Misnaya;Bahwa dalam Akta Kelahiran Anak Pertama dan Kedua dimana nama orang
    Bahwa Para Pemohon melangsungkan pernikahan pada tanggal 5 April 1999bertempat di Kedungjajang Lumajang, Jawa Timur ;Bahwa pernikahan Para Pemohon tersebut sudah didaftarkan dan dicatatkan sertatelah mempunyai Kutipan Akta Nikah ;Bahwa dari pernikahan Para Pemohon tersebut telah dikaruniai tiga orang anakyaitu Lukman : Jenis kelamin : lakilaki, lahir di Lumajang pada tanggal 10 Januari2000 dan Sintia : Jenis kelamin : Perempuan, lahir di Lumajang pada tanggal 30Januari 2001, serta Muhamad Sandy Nayohan
    tanggal 5 April 1999bertempat di Kedungjajang Lumajang, Jawa Timur ;Halaman 4 dari 9 Penetapan Nomor 507/Pdt.P/2021/PN.Dps Bahwa perikahan Para Pemohon tersebut sudah didaftarkan dan dicatatkan sertatelah mempunyai Kutipan Akta Nikah ; Bahwa dari pernikahan Para Pemohon tersebut telah dikaruniai tiga orang anakyaitu Lukman : Jenis kelamin : lakilaki, lahir di Lumajang pada tanggal 10 Januari2000 dan Sintia : Jenis kelamin : Perempuan, lahir di Lumajang pada tanggal 30Januari 2001, serta Muhamad Sandy Nayohan
    suami istri dan telah melangsungkanpernikahan pada tanggal 5 April 1999 bertempat di Kedungjajang Lumajang, JawaTimur ; Bahwa perikahan Para Pemohon tersebut sudah didaftarkan dan dicatatkan sertatelah mempunyai Kutipan Akta Nikah ; Bahwa dari pernikahan Para Pemohon tersebut telah dikaruniai tiga orang anakyaitu Lukman : Jenis kelamin : lakilaki, lahir di Lumajang pada tanggal 10 Januari2000 dan Sintia : Jenis kelamin : Perempuan, lahir di Lumajang pada tanggal 30Januari 2001, serta Muhamad Sandy Nayohan
Register : 19-10-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PA KEBUMEN Nomor 320/Pdt.P/2021/PA.Kbm
Tanggal 1 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
131
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Melisa Ernawati binti Muhamad Yare Repelitin untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Rendi Nayohan bin Rasito Andreanto;
    3. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);
Register : 05-05-2021 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 19-05-2021
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 1346/Pdt.G/2021/PA.Mr
Tanggal 19 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
153
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (LUFI NAYOHAN PRATAMA Bin ROSUL) terhadap Penggugat (DELLA YANITRA LASKA Binti SYAIFUDIN) ;
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 580.000,00 (lima ratus delapan puluh ribu rupiah);
Register : 30-07-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 23-10-2015
Putusan PA WAIKABUBAK Nomor 6/Pdt.P/2015/PA.WKB
Tanggal 13 Agustus 2015 — Saleh Salmen bin Salmen dan Hawa Jafar binti Jafar
5610
  • solat.Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada pertalian nasab,pertalian kerabat semenda dan pertalian sesusuan serta memenuhi syaratdan tidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan, baik menurutketentuan hukum Islam maupun peraturan perundangundangan yangberlaku.Bahwa setelah pernikahan Pemohon dan Pemohon Il hidup rukunsebagaimana layaknya suami istri dan telah dikaruniai 6 (enam) orang anakyang bernama: Fatma Saleh, perempuan, umur 23 tahun; Anwar Sadat, lakilaki, umur 17 tahun; Sandi Nayohan