Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2015 — Putus : 07-04-2015 — Upload : 18-05-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 206 /Pid.B/2015/PN.Bdg
Tanggal 7 April 2015 — CICI ASRONI BIN LAANE
248
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.Menetapkan barang bukti berupa:- ( satu ) lembar kwitansi tanda terima uang dari ANTON sebesar Rp. 18.500.000,00 ( delapan belas juta rupiah ) tanggal 13 November 2014 dan- 1 ( satu ) lembar foto copy slip bukti transfer dari BRI ke nomor rekening 763701001339533 an LESMI NAZALAH sebesar Rp. 8.500.000,00 ( delapan juta lima ratus ribu rupiah ), dikembalikan kepada Anton ; 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp
    tersebut langsung mencari terdakwa setelah terdakwa berhasil ditemukanANTON dan Om AMRIN langsung melaporkan perbuatan terdakwa tersebut kePolsek Bojnongloa Kidul, terdakwa berhasil ditangkap dan selanjutnya terdakwaberikut barang bukti berupa : 1( satu ) lembar kwitansi tanda terima uang dariANTON sebesar Rp. 18.500.000,00 ( delapan belas juta lima ratus ribu rupiah )tanggal 13 November 2014 dan 1 ( satu ) lembar foto copy slip bukti transfer dariBRI ke nomor rekening 763701001339533 an LESMI NAZALAH
    Anton yang ditahan di Polsekastananyar, malah uang tersebut oleh terdakwa digunakan untuk main judionline; Bahwa terdakwa membenarkan ( satu ) lembar kwitansi tanda terimauang dari ANTON sebesar Rp. 18.500.000,00 ( delapan belas juta limaratus ribu rupiah ) tanggal 13 Nopember 2014 dan 1 (satu ) lembar fotocopy slip bukti transper dari BRI ke nomor rekening 763701001339533 anLESMI NAZALAH sebesar Rp. 8.500.000,00 ( delapan juta lima ratusribu rupiah) tanggal 13 Nopember 2014 telah dibenarkan oleh
    terdakwa ;e Bahwa terdakwa menyesali atas perbuatannya dan berjanji tidak akanmelakukan lagi dan terdakwa sebagai tulang punggung keluarga;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut:e 1 (satu ) lembar kwitansi tanda terima uang dari ANTON sebesar Rp.18.500.000,00 ( delapan belas juta rupiah ) tanggal 13 November 2014dane 1(satu ) lembar foto copy slip bukti transfer dari BRI ke nomor rekening763701001339533 an LESMI NAZALAH sebesar Rp. 8.500.000,00(delapan juta lima ratus
    terhadapTerdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agar Terdakwa tetapberada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidangan untukselanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa;e 1 (satu ) lembar kwitansi tanda terima uang dari ANTON sebesar Rp.18.500.000,00 ( delapan belas juta rupiah ) tanggal 13 November 2014dane 1 (satu ) lembar foto copy slip bukti transfer dari BRI ke nomor rekening763701001339533 an LESMI NAZALAH
    Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.Menetapkan barang bukti berupa:e (satu ) lembar kwitansi tanda terima uang dari ANTON sebesar Rp.18.500.000,00 ( delapan belas juta rupiah ) tanggal 13 November 2014dane 1(satu ) lembar foto copy slip bukti transfer dari BRI ke nomor rekening763701001339533. an LESMI NAZALAH sebesar Rp. 8.500.000,00(delapan juta lima ratus ribu rupiah ), dikembalikan kepada Anton ;6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00(dua ribu rupiah );Demikian
Register : 13-06-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 09-08-2023
Putusan PN CIBADAK Nomor 188/Pid.Sus/2023/PN Cbd
Tanggal 8 Agustus 2023 —
Terdakwa:
RIZKI NAZALAH Als IKI Bin TEDI
199
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rizki Nazalah als Iki Bin Tedi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan kedua ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (duabelas) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp. 250.000.000,- (Dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan

    Terdakwa:
    RIZKI NAZALAH Als IKI Bin TEDI