Ditemukan 28085 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-10-2014 — Putus : 12-11-2014 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 890/Pid.B/2014/PNJkt Tim
Tanggal 12 Nopember 2014 — MATIAS MUCHUS BIN SARIPUDIN
558209
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 bendel berita acara pengembalian dana ke nasabah ;- 1 bendel trable tiket komplain nasabah ;- 1 lbr data rekening yang layanan internet bangking Financial diaktivasi di kantor kas condet Jakarta Timur ;- 1 bendel aplikasi pembukaan rekening an. Sugeng Haryanto ;- 1 bendel print out rekening koran an.
    Menyatakan barang bukti berupa :1 bendel berita acara pengembalian dana ke nasabah ;1 bendel trable tiket komplain nasabah ;1 lbr data rekening yang layanan internet bangking Financial diaktivasidi kantor kas condet Jakarta Timur ;1 bendel aplikasi pbembukaan rekening an. Sugeng Haryanto ;1 bendel print out rekening koran an.
    dengan maksud untukdimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebihdengan bersekutu, jika antara beberapa perbuatan, meskipun masing masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannyasedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatanberlanjut yang dilakukan oleh terdakwa dengan serangkaian perbuatansebagai berikut:Berawal adanya kesepakatan antara Yopi, Ober, Dodi, Kecer, Eko,Andi Paroi dan terdakwa yang bermaksud untuk mengambil uang milikorang lain (nasabah
    Abdul Azis Djamaluddin, saksi korbanSugeng Tri Mugi Waskito, saksi korban Lukman Hakim dan nasabah BRIlainnya dari berbagai daerah melalui sarana handphone dimana nasabahBRI tersebut diminta untuk mendaftarkan nomor handphone milik Yopi,Ober, Dodi, Kecer Eko dan terdakwa pada mesin ATM guna mengaktifkansms bangking sehingga para pelaku dan terdakwa tersebut memiliki nomor3kartu ATM, nomor rekening tabungan nasabah BRI dan saldo tabungannasabah BRI tersebut.Bahwa terdakwa yang berteman lama dengan
    Rp. 15.005.000, (lima belas juta limaribu rupiah)21. 21101001047305 Sugeng2912#l Rp.216.500.000, (dua ratus enam belasiuta li i iah) Bahwa nomor handphone yang digunakan oleh para pelaku danterdakwa untuk menghubungi nasabah BRJ dan melakukan transaksikeuangan nasabah BRI tersebut adalah sebagai berikut : 081326319507,0816964776, 0817420066, 0817389143, 0817626476, 081995064852,087816669992, 087811625397, 081257575151, 0855328421727,085366325625 dan 082186953120 dan dari transaksi keuangan yangdilakukan
    Abdul Azis Djamaluddin, saksi korban Sugeng TriMugi Waskito, saksi koroban Lukman Hakim dan nasabah BRI lainnya dariberbagai daerah melalui sarana handphone dimana nasabah BRI tersebutdijanjikan mendapat hadiah dari telkomsel dengan mengambil hadiah berupauang pada mesin ATM setelah mendaftarkan nomor handphone milik Yopi,Ober, Dodi, Kecer Eko dan terdakwa pada mesin ATM guna mengaktifkansms bangking sehingga para pelaku dan terdakwa tersebut memiliki nomorkartu ATM, nomor rekening tabungan nasabah
Putus : 16-07-2009 — Upload : 29-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1417 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 16 Juli 2009 — Drs. H.M.R. ANDRI DJUNIHARSO bin JAYUS DISWARIN (Alm)
206139 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Anteng Yuliati) ;Akibat perbuatan Terdakwa pihak Bank Mandiri, setelah mengetahuiperbuatan Terdakwa :Melakukan penggantian/mengembalikan dana nasabah atas nama AntengYuliati sebesar Rp 624.000.000, (enam ratus dua puluh empat juta rupiah) danlangsung dimasukkan ke rekening nasabah Anteng Yuliati pada tanggal 14 Mei2007, dan telah : Memindahkan Terdakwa dari Kepala Kantor Kas Bekasi Jatiasin ke HUBBekasi Juanda ; Memindah tugaskan saksi Arvina Indriastuti dari Teller Bank Mandiri BekasiJatiasin diperbantukan
    Saksi AntenYuliati tidak pernah mengijinkan Terdakwa untuk melakukan penarikan danaatas rekeningnya dan juga tidak pernah memerintahkan kepada Terdakwa untukmemalsukan tanda tangannya (saksi Anteng Yuliati) ;Akibat perbuatan Terdakwa pihak Bank Mandiri, setelah mengetahuiperbuatan Terdakwa :Melakukan penggantian/mengembalikan dana nasabah atas nama AntengYuliati sebesar Rp 624.000.000, (enam ratus dua puluh empat juta rupiah) danlangsung dimasukkan ke rekening nasabah Anteng Yuliati pada tanggal
    Andri Djuniharso telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapengambilan dana nasabah tanpa seijin dan memalsukan tanda tangannasabah atas nama Anteng Yuliati, Pasal 49 (1) a UndangUndang RepublikIndonesia No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 10 Tahun 1998 dan Pasal 263 (1) KHUP ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa selama 10 (sepuluh) tahun penjaradikurangi selama Terdakwa dalam masa penahanan sementara ;Denda Rp 10.000.000.000 (sepuluh milyar
Register : 27-01-2012 — Putus : 21-02-2012 — Upload : 04-12-2012
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 20/Pdt.P/2012/MS-Bna
Tanggal 21 Februari 2012 — - Pemimpin PT. Bank Mandiri Cabang Banda Aceh
17940
  • Memerintahkan Pemohon untuk mengalihkan dana nasabah yang namanya tersebut dalam diktum di atas sejumlah Rp.91.996.627,69,-( Sembilan puluh satu juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu enam ratus dua puluh tujuh rupiah koma enam sembilan) kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh.4.
    Memerintahkan Baitul Mal Kota Banda Aceh bertanggung jawab dalam pengelolaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengembalikannya kepada nasabah atau ahli warisnya apabila telah dibuktikan dengan putusan pengadilan/ Mahkamah Syariyah.5. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.141.000,-(seratus empat puluh satu ribu rupiah).
    Mahkamah Syariyah Banda Aceh dan telah terdaftar sebagai perkara diKepaniteraan Mahkamah Syariyah Banda Aceh dibawah Register Nomor: 20/Pdt.P/2012/MSBna tanggal 07 Februari 2012 yang isinya sebagai berikut :1Bahwa jumlah dana milik para nasabah yang terdapat dalam rekening masingmasing penabung sebagaimana daftar terlampir yang merupakan satu kesatuan yangtidak terpisahkan dengan permohonan ini seluruhnya berjumlah Rp.91.996.627,69.
    Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/39/PBI/2008 tanggal 24Desember 2008 tentang Peraturan Pelaksanaan Penanganan Khusus PermasalahanPerbankan Pasca Bencana Nasional di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam danKepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara dan sesuai pula dengan Peraturan/ Syari atIslam, maka danadana milik para nasabah pada PT.
    Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/39/PBI/2008 pasal 4 ayat(2) jo. pasal 5 ayat (3) Peraturan Gubernur Aceh Nomor 11 Tahun 2010;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka permohonan Pengalihan Dana Nasabah yang tidak diketahui lagi Pemiliknya atauahli warisnya oleh PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.
    Memerintahkan Pemohon untuk mengalihkan dana nasabah yang namanya tersebutdalam diktum di atas sejumlah Rp.91.996.627,69,( Sembilan puluh satu jutasembilan ratus sembilan puluh enam ribu enam ratus dua puluh tujuh rupiah komaenam sembilan) kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh.4.
    Memerintahkan Baitul Mal Kota Banda Aceh bertanggung jawab dalampengelolaannya sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku danmengembalikannya kepada nasabah atau ahli warisnya apabila telah dibuktikandengan putusan pengadilan/ Mahkamah Syariyah.5.
Register : 30-10-2009 — Putus : 08-10-2010 — Upload : 12-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2081/K/Pdt/2009
Tanggal 8 Oktober 2010 — PT. BANK DANAMON INDONESIA KANTOR PUSAT di JAKARTA Cq. PT. BANK INDONESIA WILAYAH PROPINSI JAWA TIMUR di SURABAYA Cq. PT. BANK DANAMON INDONESIA CABANG MALANG Cq. PT. BANK DANAMON INDONESIA CABANG PEMBANTU DAMPIT VS. BAMBANG SULISTYAWAN
231153 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pada sekitar bulan Juli 2002 Penggugat pertama kali membukaRekening Tabungan pada Tergugat sehingga sejak saat itu Penggugattercatat sebagai nasabah dengan nomor rekening (AC) 0022464283;Hal. 1 dari 15 hal. Put. Nomor: 2081 K/Pdt/2009. Bahwa Penggugat telah menyetorkan uang kepada Tergugat beberapakali sehingga mencapai jumlah total sebesar Rp. 18.000.000, (delapanbelas juta rupiah);. Bahwa Penggugat melalui kuasanya Ny.
    Nomor: 2081 K/Pdt/200910.Bahwa disamping uang pokok sebesar Rp. 18.000.000, (delapan belasjuta rupiah) tersebut di atas, Tergugat juga wajib membayar bunga yanglazim berlaku bagi nasabah yang menabung pada PT BANK DANAMONINDONESIA;11.Bahwa akibat perbuatan Tergugat, Penggugat menderita kerugian, baikkerugian immateriil maupun kerugian materiil yang seluruhnya ditaksirtidak kurang dari Rp. 305.200.000, (tiga ratus lima juta dua ratus riburupiah), dengan perincian sebagai berikut:11.1.
    (delapan belas juta rupiah) seketika dan sekaligus ;Menghukum Tergugat untuk membayar bunga tabungan sebesar bungayang lazim berlaku bagi nasabah yang menabung pada PT. BANKDANAMON INDONESIA, terhitung sejak uang tabungan milik Penggugatberada di tangan PT. BANK DANAMON INDONESIA sampai denganTergugat atau PT. BANK DANAMON INDONESIA mengembalikan uangtabungan milik Penggugattersebut ;. Menghukum Tergugat / PT.
    Bahwa JudexFacti Majelis Hakim Pertama dalam pertimbangan hukumputusannya halaman 17 alinea ke4 menyatakan;Menimbang bahwa meskipun dalam jawaban Tergugat menyatakan adanyapemalsuan identitas dimaksud, baru merupakan perkiraan, Judex FactiMajelis Hakim Pertama berpendapat bahwa bank sebagai lembaga yangdipercaya oleh nasabah (Penggugat) untuk menyimpan uang berkewajibanmenyelenggarakan pengamanan sedemikian rupa agar nasabah benarbenar merasa aman dan nyaman menyimpan uangnya sebagaimanajawaban tersebut
Register : 08-02-2011 — Putus : 02-03-2011 — Upload : 11-02-2013
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 42/Pdt.P/2011/MS-Bna
Tanggal 2 Maret 2011 — - BANK ACEH SYARI’AH CABANG BANDA ACEH
9634
  • PENETAPANNomor : 42/Pdt.P/2011/MSBnaBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syariyah Banda Aceh yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara Pengalihan Dana Nasabah/ Baitul Mal yangTEA) MUESEAEY UT 5 mm mmm mam mn nnn enBANK ACEH SYARIAH CABANG BANDA ACEH, yangberkedudukan di Jalan Tgk. H. Mohd.
    BIN ABD.MUTHALIB, umur 53 tahun, agama Islam,pendidikan S1, pekerjaan Karyawan Bank Aceh,alamat di Jalan Pelangi Lorong Emas, KelurahanMulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh,Provinsi Aceh, selanjutnya disebut Pemohon;Mahkamah Syariyah tersebut ;Telah membaca suratsurat perkara ;Telah mendengar keterangan Pemohon dan keterangan lainnya dipersidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan suratnya tanggal 4 Februari2011, telah mengajukan permohonan Pengalihan Dana Nasabah/ Baitul
    Mal keMahkamah Syariyah Banda Aceh dan telah terdaftar sebagai perkara diKepaniteraan Mahkamah Syariyah Banda Aceh dibawah Register Nomor: 42/Pdt.P/2011/MSBna tanggal 08 Februari 2011 yang isinya sebagai berikut : 1.Bahwa jumlah dana milik para nasabah yang terdapat dalam rekeningmasingmasing penabung sebagaimana daftar terlampir yang merupakansatu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan permohonan ini seluruhnyaberjumlah Rp. 21.678.043, (dua puluh satu juta enam ratus tujuh puluhdelapan ribu empat
    puluh tiga rupiah) tidak diketahui lagi keberadaanpemilik/ ahli warisnya sampai saat ini setelah pihak Bank mengeluarkanpengumuman masingmasing tanggal 2 September 2009 dan 6 Desember2009 melalui harian Serambi dan 5 Desember 2009 melalui harianRepublika;Bahwa dana milik para nasabah sebagaimana tersebut di atas didugakepunyaan masyarakat korban bencana alam gempa bumi dan tsunamiyang terjadi pada tanggal 24 Desember 2004 di Aceh;Bahwa sesuai dengan maksud UndangUndang 48 Tahun 2007 tentangPenetapan
    tanggung jawab pengelolaan dan tanggung jawabpengelolaannya terhadap nasabah bank yang tidak diketahui keberadaanpemilik/ ahli warisnya dari Bank Aceh Syariah Cabang Banda Aceh kepadaBaitulmal Banda Aceh adalah sesuai dengan Undangundang Nomor 48Tahun 2007 jo.
Putus : 06-02-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2421 K/PID.SUS/2016
Tanggal 6 Februari 2017 — H. Zainir, ST Gelar Datuk Rangkayo Mulie (T1), Dk
705619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, para Terdakwa dituntut karena melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dirumuskan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dalam proyek pengadaan air bersih. Namun, pada pemeriksaan tingkat pertama, Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri ... [Selengkapnya]
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 79/DSN-MUI/III/2011 Tahun 2011
631663
  • Tentang : Qardh dengan Menggunakan Dana Nasabah.
  • Qardh dengan Menggunakan Dana Nasabah.
    , produkPembiayaan Pengurusan Haji Lembaga Keuangan Syariah, produkSyariah Charge Card, produk Pengalihan Utang, produk KartuKredit Syariah, produk Anjak Piutang Syariah, dan lainlain;b. bahwa akad gardh yang menjadi sarana atau kelengkapan dalamprodukproduk tersebut sebagaimana dimaksud dalam huruf a seringkali perlu. menggunakan dana nasabah, dan qardh denganmenggunakan dana nasabah ini masih belum ada fatwanya,sedangkan Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 19 DSNMUI/IV/2001 tentang Qardh adalah qardh
    yang berdiri sendiri untuktujuan sosial semata;c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dikemukakan dalamhuruf a dan b di atas,; DSNMUI memandang perlu menetapkanfatwa tentang qardh dengan menggunakan dana nasabah untukdijadikan pedoman.Mengingat : 1.
    (YAY2 of 0 77 BIS) fg yd anil 4) ay aa Jl Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia79 Qardh dengan Menggunakan Dana Nasabah 6 MenetapkanPertama o @GO le I Sexo Yaa by CH st(TILIAV AES (2) co heedsMaqud alaih (obyek akad) atau tujuan akad mudharabah adalah alribh (keuntungan)...
    Pendapat peserta Rapat Pleno DSNMUI pada hari Selasa, tanggal03 Rabiul Akhir 1432 H./08 Maret 2011.MEMUTUSKANFATWA TENTANG QARDH DENGAN MENGGUNAKANDANA NASABAHKetentuan UmumDalam fatwa ini, yang dimaksud dengan:1.Qardh adalah suatu akad penyaluran dana oleh LKS kepadanasabah sebagai utang piutang dengan ketentuan bahwa nasabahwajib mengembalikan dana tersebut kepada LKS pada waktu yangtelah disepakati;Dana Nasabah adalah dana yang diserahkan oleh nasabah kepadaLKS dalam produk giro, tabungan atau
    Akad Qardh sebagaimana dimaksud dalam angka 1.a tidak bolehmenggunakan dana nasabah.4. Akad Qardh sebagaimana dimaksud dalam angka 1.b bolehmenggunakan dana nasabah.5.
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2005 Tahun 2005
403150
  • Tentang : Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Berdasarkan Prinsip Syariah
  • Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Berdasarkan Prinsip Syariah
    PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIANOMOR 39 TAHUN 2005TENTANGPENJAMINAN SIMPANAN NASABAHBANK BERDASARKAN PRINSIP SYARIAHDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESAPRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga PenjaminSimpanan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentangPenjaminan Simpanan Nasabah Bank Berdasarkan PrinsipSyariah;Mengingat : 1.
    UndangUndang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LembagaPenjamin Simpanan (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 96, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4420);MEMUTUSKAN:Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENJAMINANSIMPANAN NASABAH BANK BERDASARKAN PRINSIPSYARIAH.BABI...BAB IKETENTUAN UMUMPasal 1Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:1.Prinsip Syariah adalah prinsip syariah sebagaimanadimaksud dalam UndangUndang tentang Perbankan.Lembaga Pengawas Perbankan, yang
    di awal dan dituangkan dalam akadpembukaan rekening.Pasal 2...Pasal 2Lembaga Penjamin Simpanan, yang selanjutnya disebut LPS,menjamin Simpanan nasabah bank berdasarkan PrinsipSyariah sesuai dengan ketentuan dalam UndangUndangNomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan.Pasal 3Simpanan nasabah bank berdasarkan Prinsip Syariah yangdijamin oleh LPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2berbentuk:a. giro berdasarkan Prinsip Wadiah;b. tabungan berdasarkan Prinsip Wadiah;c. tabungan berdasarkan Prinsip
    Ketentuan yangdiatur dalam peraturan pemerintah ini meliputi pelaksanaan fungsi LPS yangberkaitan dengan penjaminan simpanan nasabah bank berdasarkan prinsipsyariah. Pengaturan ini terutama berkaitan dengan perbedaan karakteristiksimpanan pada perbankan syariah dan pada perbankan konvensional.
    nasabah/ shahibulmaal misalnya pembatasan waktu, jenis usaha, tempat usaha, atau jenispelayanan tertentu.Ditinjau dari pihak yang menanggung risiko, akad mudharabahmuqayyadah dibagi menjadi 2 (dua) jenis yaitu:a. risiko ditanggung oleh bank/mudharib, yang pengadministrasiannyadilakukan secara on balance sheet; danb. risiko ditanggung oleh pemilik dana/nasabah/shahibul maal, yangpengadministrasiannya dilakukan secara off balance sheet (chanelling).Pasal 4Cukup jelasTAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK
Register : 08-04-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 23/Pdt.G/2021/PN Krg
Tanggal 28 April 2021 — SAWAL, SE
Tergugat:
1.WAKIT RIYADI (NASABAH)
2.NANDA DWI ERLINA (ISTRI NASABAH)
6122
  • SAWAL, SE
    Tergugat:
    1.WAKIT RIYADI (NASABAH)
    2.NANDA DWI ERLINA (ISTRI NASABAH)
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 118/DSN-MUI/II/2018 Tahun 2018
23832061
  • Tentang : Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah
  • Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah
    oyDewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia (DSNMUI) setelah,Menimbang : a. bahwa Lembaga Penjamin Simpanan berdasarkan undangundangberfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalammemelihara stabilitas sistem perbankan;b. bahwa simpanan nasabah bank yang dijamin oleh LembagaPenjamin Simpanan meliputi simpanan nasabah bank yang dikelolasecara konvensional dan secara prinsip syariah;c. bahwa penjaminan simpanan nasabah bank yang menggunakanprinsip syariah perlu diselenggarakan sesuai
    Dewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia He118 Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah 32. Hadis Nabi saw.;a.
    Lembaga Penjamin Simpanan, yang selanjutnya disebut LPS,adalah badan hukum yang dibentuk berdasarkan undangundangyang berfungsi untuk menjamin simpanan nasabah bank dan turutaktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengankewenangannya.2. Penjaminan Simpanan Nasabah Bank, yang selanjutnya disebutPenjaminan, adalah penjaminan yang dilaksanakan oleh LPS atassimpanan nasabah bank.3.
    Bank Syariah sebagai pihak penerima simpanan nasabah(makful anhu) yang wajib membayar kontribusi/premi kepadaLPS:c. Nasabah penyimpan dana di bank syariah sebagai pihak terjamin(makful lahu )d. Simpanan nasabah di bank syariah sebagai objek jaminan(makful alaih/Bihi).3. Hak dan kewajiban Para Pihaka. Bank Syariah wajib membayar kontribusi dan premi sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan.b. LPS wajib membayar klaim simpanan nasabah sesuai denganobjek penjaminan simpanan syariah.c.
    Dalam hal nasabah penyimpan pada saat bersamaan mempunyaikewajiban kepada bank, maka pembayaran klaim penjaminandilakukan setelah kewajiban nasabah penyimpan kepada bankterlebih dahulu diperhitungkan.8. Pada saat izin usaha bank dicabut, simpanan dalam mata uangasing dapat dibayarkan dalam bentuk ekuivalen rupiah sesuai kurstengah Bank Indonesia. Dewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia +118 Pedoman Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Syariah 149.
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 47/DSN-MUI/II/2005 Tahun 2005
732274
  • Tentang : Penyelesaian Piutang Murabahah Bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar
  • Penyelesaian Piutang Murabahah Bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar
    Ose Te 2MG3) LA) AeDEWAN SYARIAH NASIONAL MUINational Sharia Board Indonesian Council of UlamaSekretartat : Masjid Istiqial Kamar 12 Taman Wijaya Kusuma, Jakarta Pusat 10710Velp.(021) 3450932 Vax. (021) 3440889 FATWADEWAN SYARI AH NASIONALNO. 47/DSNMUI/II/2005TentangPENYELESAIAN PIUTANG MURABAHAHBAGI NASABAH TIDAK MAMPU MEMBAYARpee Gn Na pnDewan Syariah Nasional setelah,Menimbang : a. bahwa sistem pembayaran dalam akad murabahah padaLembaga Keuangan Syariah (LKS) pada umumnyadilakukan secara cicilan
    dalam kurun waktu yang telahdisepakati antara LKS dengan nasabah;b. bahwa dalam hal nasabah tidak mampu membayar, makadiselesaikan dengan prinsipprinsip syariah Islam;c. bahwa untuk kepastian hukum tentang masalah tersebutmenurut Syariah Islam, DSN memandang perlumenetapkan fatwa untuk dijadikan pedoman.Mengingat : 1.
    23/DSNMUI/III/2002 tentangPotongan Pelunasan Dalam Murabahah.Hasil workshop BPH DSN, 910 Dzulqadah 1425/2122Desember 2004.Surat Direksi BSM No. 6/552/DIR tertanggal 21September 2004 perihal Permohonan Fatwa.Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syariah Nasionalpada hari Selasa, tanggal 13 Muharram 1426 H./ 22Februari 2005.MEMUTUSKANMenetapkan : PENYELESAIAN PIUTANG MURABAHAH BAGINASABAH TIDAK MAMPU MEMBAYARPertama : Ketentuan PenyelesaianLKS boleh melakukan penyelesaian (settlement) murabahahbagi nasabah
    yang tidak bisa menyelesaikan/melunasipembiayaannya sesuai jumlah dan waktu yang telahdisepakati, dengan ketentuan:a.Obyek murabahah atau jaminan lainnya dijual olehnasabah kepada atau melalui LKS dengan harga pasaryang disepakati;Nasabah melunasi sisa utangnya kepada LKS dari hasilpenjualan;Apabila hasil penjualan melebihi sisa utang maka LKS Dewan Syariah Nasional MUI47 Penyelesaian Piutang dalam Murabahah 4 mengembalikan sisanya kepada nasabah;d.
    Apabila hasil penjualan lebih kecil dari sisa utang makasisa utang tetap menjadi utang nasabah;e. Apabila nasabah tidak mampu membayar sisa utangnya,maka LKS dapat membebaskannya;Kedua : Ketentuan Penutup1. Jika salah satu pihak tidak menunaikan kewajibannyaatau jika terjadi perselisihan di antara pihakpihakterkait, maka penyelesaiannya dilakukan melalui BadanArbitrase Syariah Nasional setelah tidak tercapaikesepakatan melalui musyawarah.2.
Putus : 19-02-2013 — Upload : 18-04-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 760 / Pdt. G / 2011 / PN.Dps.
Tanggal 19 Februari 2013 — PARA NASABAH KORBAN PT. BALI CONSULTANT LIFE INSURANCE MELAWAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,DKK.
5828
  • PARA NASABAH KORBAN PT. BALI CONSULTANT LIFE INSURANCE MELAWAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,DKK.
    .* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkara perkaraperdata gugatan pada tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagaimana teruraidibawah ini dalam perkara antara : PARA NASABAH KORBAN PT.
    Dps1,telah mengemukakan halhal sebagai berikutBahwa Para Penggugat adalah nasabah PT. Bali Consultant LifeInsurance, sebuah perusahaan yang berkedok Asuransi, berkantorpusat di Jalan Dr.
    Bali Consultant LifeInsurance memiliki nasabah yang masih aktif berjumlah 21.984 polisbaik di kantor pusat, cabang, dan perwakilan yang menurut catatanpada buku kas PT. Bali Consultant Life Insurance uang yangtersimpan di PT.
    Bali Consultant Life Insurance masih menerima setoranuang dari masyarakat (nasabah) termasuk uang Para Penggugat yangdiperhitungkan tidak kurang dari Rp. 86.000.000.000, (delapanpuluh enam miliar rupiah);Bahwa pada saat dilaporkan ke kepolisian yang ditindaklanjutidengan dilakukannya penutupan operasional PT. Bali Consultant LifeInsurance, Tergugat I tidak melakukan tindakan untuk melindungiuang nasabah termasuk uang Para Penggugat yang masih tersimpandi PT.
    Bali Consultant Life Insurancemasih menerima setoran uang dan masyarakat (nasabah) termasuk uang ParaPenggugat ; 2 222 2. Bahwa selanjutnya, Para Penggugat menyatakan Tergugat I tidak melakukantindakan pengamanan terhadap uang nasabah PT Baliconsultant Life Insurance ;3. Bahwa Tergugat I tidak mempunyai wewenang melakukan tindakan pengamananterhadap uang nasabah PT Baliconsultant Life Insurance ; 4.
Instruksi Presiden
Instruksi Presiden Nomor 17/DSN-MUI/IX/2000 Tahun 2020
22991024
  • Tentang : Sanksi Atas Nasabah Mampu Yang Menunda-nunda Pembayaran
  • Sanksi Atas Nasabah Mampu Yang Menunda-nunda Pembayaran
    yang pembayarannya kepada LKSdilakukan secara angsuran;b. bahwa nasabah mampu terkadang menundanunda kewajibanpembayaran, baik dalam akad jual beli maupun akad yang lain,pada waktu yang telah ditentukan berdasarkan kesepakatan diantara kedua belah pihak;c. bahwa masyarakat, dalam hal ini pihak LKS, meminta fatwakepada DSN tentang tindakan atau sanksi apakah yang dapatdilakukan terhadap nasabah mampu yang menundanundapembayaran tersebut menurut syari ah Islam;d. bahwa oleh karena itu, DSN perlu menetapkan
    fatwa tentangsanksi atas nasabah mampu yang menundanunda pembayaranmenurut prinsip syariah Islam, untuk dijadikan pedoman olehLKS.Mengingat : 1.
    Hadis Nabi riwayat jamaah (Bukhari dari Abu Hurairah, Muslimdari Abu Hurairah, Tirmizi dari Abu Hurairah dan Ibn Umar,17 Sanksi atas Nasabah 2 Nasai dari Abu Hurairah, Abu Daud dari Abu Hurairah, IbnMajah dari Abu Hurairah dan Ibn Umar, Ahmad dari AbuHurairah dan Ibn Umar, Malik dari Abu Hurairah, dan Daramidari Abu Hurairah):Menundanunda (pembayaran) yang dilakukan oleh orangmampu adalah suatu kezaliman...4.
    Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari'ah Nasional pada hariSabtu, 17 Jumadil Akhir 1421 H./16 September 2000.MEMUTUSKANMenetapkan : FATWA TENTANG SANKSI ATAS NASABAH MAMPU YANGMENUNDANUNDA PEMBAYARANPertama : Ketentuan Umum Dewan Syariah Nasional MUI17 Sanksi atas Nasabah 3 1. Sanksi yang disebut dalam fatwa ini adalah sanksi yangdikenakan LKS kepada nasabah yang mampu membayar, tetapimenundanunda pembayaran dengan disengaja.2.
    Nasabah yang tidak/belum mampu membayar disebabkan forcemajeur tidak boleh dikenakan sanksi.3. Nasabah mampu yang menundanunda pembayaran dan/atautidak mempunyai kemauan dan itikad baik untuk membayarhutangnya boleh dikenakan sanksi.4. Sanksi didasarkan pada prinsip ta'zir, yaitu bertujuan agarnasabah lebih disiplin dalam melaksanakan kewajibannya.5. Sanksi dapat berupa denda sejumlah uang yang besarnyaditentukan atas dasar kesepakatan dan dibuat saat akadditandatangani.6.
Putus : 17-04-2014 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN CIBINONG Nomor 186/Pid.B/2014/PN.Cbn
Tanggal 17 April 2014 — -RANGGA PEBRIAWAN Bin ENDANG SUPRIATNA (Alm)
3523
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Adah 2. 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Nur Asiah 3. 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Weby 4. 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Haryanto5. 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Haryanto6. 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Toni 7. 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Jejen 8. 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat
    atas nama Anita Ockta9. 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Sain 10. 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Diki 11. 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Yuni.
    S 12. 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Eko.H 13. 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Nasrul Alif14. 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Deni 15. 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama R.
    Astuti 16. 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Nurbaeti 17. 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Nuryansyah18. 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Nurdiansyah19. 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Ahmad Taufi 20. 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Lilis M Dikembalikan kepada saksi Dedik/BPR Parasahabat. 6.
    S12 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Eko.H13 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Nasrul Alif14 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Deni15 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama R.
    1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Saine 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Dikie 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Yuni.
    Se 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Eko.He 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Nasrul Alife 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Denie 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama R.
    BPR Parasahabat atas nama Adah1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Nur Asiah1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Weby1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Haryanto1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Haryanto1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Toni1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Jejen1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Anita Ockta1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Sain1 (satu) berkas nasabah
    S1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Eko.H1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Nasrul Alif1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama Deni2415 1 (satu) berkas nasabah BPR Parasahabat atas nama R.
Register : 24-10-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 220/Pid.B/2018/PN Rkb
Tanggal 18 Desember 2018 — Penuntut Umum:
SHANDRA FALLYANA, SH
Terdakwa:
NELY NUR ADITAMA binti RONI PAUNDRA
1028
  • UMAMAH, Kartu angsuran nasabah;
  • 1 (satu) Bundel Aplikasi nasabah atas nama SALINAH yang berisikan Fotocopy KTP, KK, Aplikasi Permohonan Pembiayaan, Surat pernyataan yang dibuat oleh nasabah, FTPRS , Prin Out Sistem An. SALINAH, Kartu angsuran nasabah;
  • 1 (satu) Bundel Aplikasi nasabah atas nama UNAH yang berisikan Fotocopy KTP, KK, Aplikasi Permohonan Pembiayaan, Surat pernyataan yang dibuat oleh nasabah, FTPRS , Prin Out Sistem An.
    UNAH, Kartu angsuran nasabah;
  • 1 (satu) Bundel Aplikasi nasabah atas nama SITI PATIMAH yang berisikan Fotocopy KTP, KK, Aplikasi Permohonan Pembiayaan, Surat pernyataan yang dibuat oleh nasabah, FTPRS , Prin Out Sistem An. SITI PATIMAH, Kartu angsuran nasabah;
  • 1 (satu) Bundel Aplikasi nasabah atas nama ARNA yang berisikan Fotocopy KTP, KK, Aplikasi Permohonan Pembiayaan, Surat pernyataan yang dibuat oleh nasabah, FTPRS , Prin Out Sistem An.
    UNIYATI, Kartu angsuran nasabah;
  • 1 (satu) Bundel Aplikasi nasabah atas nama SUHELIAH yang berisikan Fotocopy KTP, KK, Aplikasi Permohonan Pembiayaan, Surat pernyataan yang dibuat oleh nasabah, FTPRS , Prin Out Sistem An. SUHELIAH, Kartu angsuran nasabah;
  • 1 (satu) Bundel Aplikasi nasabah atas nama JUNIAH yang berisikan Fotocopy KTP, KK, Aplikasi Permohonan Pembiayaan, Surat pernyataan yang dibuat oleh nasabah, FTPRS , Prin Out Sistem An.
    MARSIAH dan kartu tabungan Nasabah;
  • 1 (satu) Bundel Aplikasi nasabah atas nama AMINAH yang berisikan Fotocopy KTP, KK, Aplikasi Permohonan Pembiayaan, Surat pernyataan yang dibuat oleh nasabah, Prin Out Sistem An. AMINAH dan kartu tabungan Nasabah;
  • 1 (satu) Bundel Aplikasi nasabah atas nama YANTI yang berisikan Fotocopy KTP, KK, Aplikasi Permohonan Pembiayaan, Surat pernyataan yang dibuat oleh nasabah, Prin Out Sistem An.
    YANTI dan kartu tabungan Nasabah;
  • 1 (satu) Bundel Aplikasi nasabah atas nama DEDE NURAENI yang berisikan Fotocopy KTP, KK, Aplikasi Permohonan Pembiayaan, Surat pernyataan yang dibuat oleh nasabah, Print Out Sistem An. DEDE NURAENI dan kartu tabungan Nasabah;
  • Print Out Sistem atas nama nasabah UMAMAH dan 1 (satu) lembar surat pernyataan;
  • Print Out Sistem atas nama nasabah KOMARIAH dan 1 (satu) lembar surat pernyataan dan buku tabungan nasabah.
Register : 25-07-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 14-12-2022
Putusan PN MANADO Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mnd
Tanggal 13 Desember 2022 — -OLLIVIA PANGEMANAN, SH I DEWA GEDE SAPUTRA VALENTINO PUJANA. SH -DEVID MARIO WOLLAH
18232
  • TOGELANG
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama MARGARETA RIBUTU
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama STEPANUS TALAUBUN
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama FELISTAS BABAUBUN
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama YULIANA PAPARANG
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama YULCE TOBELO
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama FITRIANTY KATILI
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama MARGERITH NEHEMIA TANGKUMAN
  • 1 (satu) examplar, nasabah
    atas nama ETNA MANGGARAI
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama WINDA PUSPITASARI MANUPUTTY
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama EMILIANA WARAWARIN
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama VERAWATI VERONICA PATINAMA
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama NELLY ELISABETH SALIPADA
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama DORCI LAYAN
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama INGGRID PRICILIA MARUANAYA
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama NOVITA RENYAAN
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama SERLY KOTEN
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama NURHAYATI THALIB
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama TEYDENST SUMEBA
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama YULCE BERHANUS
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama AKNECHARTILIN BUDIMAN
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama ADRIANA MANGANTAR
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama MARIA BEE
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama ADELINTJE SAMPELO
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama ALWINA LASANDER
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama SYANE MAKAHONTONG
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama DURCI MALINTOY
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama NELLY SURINDAYANG
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama LENY LUMAMPA
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama ADRENCE SUMIATI MUMBAS
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama YUNITA TAMAWIWI
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama DEYSI
    SAWIL
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama YUNDRA UMAR
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama MARIA DENSIANA RANO
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama KRISTINA SALIPADA
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama CHANET MAKAWIMBANG
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama FARNIATI CARLOS
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama MISRANTI GAHAUNA
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama WILEM SAMPELO
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama RAHMAWATI
Register : 20-09-2021 — Putus : 25-10-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 9/PID.TPK/2021/PT BJM
Tanggal 25 Oktober 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : ARIF RONALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : NUGROHO BUDI SATRIO Bin SUKARDI Alm
981
  • Nasabah EVI MEGAWATI dengan nomor rekening 342601006689102
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah FADLIAN NOOR dengan nomor rekening 342601007120101
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah NURDIANSYAH dengan nomor rekening 342601006318109
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah SITI BAIKIAH dengan nomor rekening 342601007759104
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah RUSDIANNOR dengan
    Nasabah ABDUL KHALIK dengan nomor rekening 342601007352106
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah RUDI SETIAWAN dengan nomor rekening 342601006798105
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah SURIANI dengan nomor rekening 342601007334108
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah NANSYAH dengan nomor rekening 342601007186107
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah MULIADI NOR dengan nomor
    Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah BADARIANSYAH dengan nomor rekening 342601007224109
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah M.
    342601007584101
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah M.
    KUR Atas Nama Nasabah NURIYAH dengan nomor rekening 342601006916101
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah YUSRAN dengan nomor rekening 342601006505104
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah GUSTI NOVIA dengan nomor rekening 342601006903108
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah LAILA KENCANA WATI dengan nomor rekening 342601006627100
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah NOOR
Register : 20-09-2021 — Putus : 25-10-2021 — Upload : 29-04-2024
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 9/PID.SUS-TPK/2021/PT BJM
Tanggal 25 Oktober 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : ARIF RONALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : NUGROHO BUDI SATRIO Bin SUKARDI Alm
128116
  • Nasabah EVI MEGAWATI dengan nomor rekening 342601006689102
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah FADLIAN NOOR dengan nomor rekening 342601007120101
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah NURDIANSYAH dengan nomor rekening 342601006318109
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah SITI BAIKIAH dengan nomor rekening 342601007759104
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah RUSDIANNOR dengan
    Nasabah ABDUL KHALIK dengan nomor rekening 342601007352106
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah RUDI SETIAWAN dengan nomor rekening 342601006798105
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah SURIANI dengan nomor rekening 342601007334108
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah NANSYAH dengan nomor rekening 342601007186107
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah MULIADI NOR dengan nomor
    Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah BADARIANSYAH dengan nomor rekening 342601007224109
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah M.
    342601007584101
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah M.
    KUR Atas Nama Nasabah NURIYAH dengan nomor rekening 342601006916101
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah YUSRAN dengan nomor rekening 342601006505104
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah GUSTI NOVIA dengan nomor rekening 342601006903108
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah LAILA KENCANA WATI dengan nomor rekening 342601006627100
  • Asli Dokumen Pinjaman KUR Atas Nama Nasabah NOOR
Register : 25-07-2022 — Putus : 13-12-2022 — Upload : 14-12-2022
Putusan PN MANADO Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mnd
Tanggal 13 Desember 2022 — Penuntut Umum:
1.OLLIVIA PANGEMANAN, SH
2.I DEWA GEDE SAPUTRA VALENTINO PUJANA. SH
Terdakwa:
DIAN EVELYNE NOVALITA ADIPATI
12125
  • atas nama MARGARETA RIBUTU
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama STEPANUS TALAUBUN
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama FELISTAS BABAUBUN
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama YULIANA PAPARANG
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama YULCE TOBELO
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama FITRIANTY KATILI
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama MARGERITH NEHEMIA TANGKUMAN
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama ETNA MANGGARAI
  • 1 (satu)
    examplar, nasabah atas nama WINDA PUSPITASARI MANUPUTTY
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama EMILIANA WARAWARIN
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama VERAWATI VERONICA PATINAMA
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama NELLY ELISABETH SALIPADA
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama DORCI LAYAN
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama INGGRID PRICILIA MARUANAYA
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama NOVITA RENYAAN
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas
    nama SERLY KOTEN
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama NURHAYATI THALIB
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama TEYDENST SUMEBA
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama YULCE BERHANUS
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama AKNECHARTILIN BUDIMAN
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama ADRIANA MANGANTAR
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama MARIA BEE
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama ADELINTJE SAMPELO
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas
    nama ALWINA LASANDER
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama SYANE MAKAHONTONG
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama DURCI MALINTOY
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama NELLY SURINDAYANG
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama LENY LUMAMPA
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama ADRENCE SUMIATI MUMBAS
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama YUNITA TAMAWIWI
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama DEYSI SAWIL
  • 1 (satu) examplar, nasabah
    nasabah atas nama YESRIEL SALIPADA
  • 1 (satu) examplar, nasabah atas nama MARIANO ROLANDO MANZ.
Register : 01-12-2022 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan PN LIMBOTO Nomor 136/Pdt.B/2023/PN Lbo
Tanggal 29 Maret 2023 — Terdakwa : Sri Dian Mohune alias Dian Penuntut Umum : Fenny Haslizarni
5648
  • 1 (satu) lembar promise atas nama nasabah SUWITRI DJAU sejumlah Rp. 480.000 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah) tanggal 17 Maret 2020. 1 (satu) lembar promise atas nama nasabah OPIN PANGGATO sejumlah Rp. 480.000 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah) tanggal 03 Maret 2020. 1 (satu) lembar promise atas nama nasabah JUMIATI SUNGE sejumlah Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) tanggal 20 Maret 2020. 1 (satu) lembar promise atas nama nasabah SUSILAWATI.
    1 (satu) lembar promise atas nama nasabah DIMA GANI sejumlah Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) tanggal 14 April 2020. 1 (satu) lembar promise atas nama nasabah MISNAWATI MOHUNE sejumlah Rp. 2.400.000 (dua juta empat ratus ribu rupiah) tanggal 21 Maret 2020. 1 (satu) lembar promise atas nama nasabah ADISTA ADAM sejumlah Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) tanggal 08 Maret 2020.
    1 (satu) lembar promise atas nama nasabah OPIN MAYANU sejumlah Rp. 360.000 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah) tanggal 30 Januari 2020. 1 (satu) lembar promise atas nama nasabah LISMIATI BUKA sejumlah Rp. 600.000 tanggal 28 Maret 2020. 1 (satu) lembar promise atas nama nasabah RAHMAT WABOO sejumlah Rp. 480.000 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah) tanggal 04 Maret 2020.
    1 (satu) lembar promise atas nama nasabah SALMA B ISA sejumlah Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) tanggal 10 Maret 2020. 1 (satu) lembar promise atas nama nasabah NIKO ALIWU sejumlah Rp. 360.000 (tiga ratus ribu rupiah) tanggal 19 Maret 2020. 1 (satu) lembar promise atas nama nasabah SANTI LIHAWA sejumlah Rp. 1.080.000 (satu juta delapan puluh ribu rupiah) tanggal 20 Maret 2020.
    1 (satu) lembar promise atas nama nasabah FENDI DJAFAR sejumlah Rp. 720.000 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) tanggal 13 Februari 2020. 1 (satu) lembar promise atas nama nasabah ORIANTO GANI sejumlah Rp. 600.000 tanggal 27 Maret 2020. 1 (satu) lembar promise atas nama nasabah SANDI LESTIANTO sejumlah Rp. 1.440.000 (satu juta empat puluh empat ribu rupiah) tanggal 18 Maret 2020.