Ditemukan 1 data
38 — 19
Menyatakan bahwa Termohon (ANITA BINTI ALNI) sebagai pemegang hak asuh (hadhanah) terhadap 2 (dua) orang anak yang bernama: Sophia Nazariena Maryam (perempuan), lahir di Balangan tanggal 10 Desember 2014, dan Ahza Rumaisa (perempuan), lahir di Balangan tanggal 28 Maret 2022;
5.
Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah kepada 2 (dua) orang anak yang bernama Sophia Nazariena Maryam dan Ahza Rumaisa masing-masing anak sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) atau Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) untuk 2 (dua) orang anak setiap bulan melalui Termohon sampai kedua orang anak tersebut berusia 21 tahun (dua puluh satu tahun) atau dapat hidup mandiri diluar biaya pendidikan dan kesehatan;
6.