Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2015 — Putus : 21-04-2015 — Upload : 14-03-2016
Putusan BADAN PERADILAN UMUM Nomor -17/Pid.B/2015/PN Bhn
Tanggal 21 April 2015 — -NAZERHEN ZERI
8723
  • Menyatakan Terdakwa Nazerhen Zeri Bin Johan Sapri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan/atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    -NAZERHEN ZERI
    PUTUSANNomor 17/Pid.B/2015/PN Bhn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bintuhan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : Nazerhen Zeri Bin Johan Sapri;Tempat Lahir : Batu Lungun;Umur / Tanggal Lahir : 28tahun /25 Mei 1986;Jenis Kelamin > Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Batu Lungun Kecamatan NasalKabupaten Kaur;Agama : Islam;Pekerjaan
    Menyatakan terdakwa Nazerhen Zeri Bin Johan Sapri telah terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pencurian DalamKeadaan Memberatkan, sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuaiketentuan Pasal 363 Ayat (1) ke3 Kitab Undang Undang HukumPidana, sebagaimana dakwaan kami;2.
    Menghukum oleh karena itu terdakwa Nazerhen Zeri Bin Johan Sapridengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi dengan seluruhmasa penangkapan dan penahanan yang sudah dijalani oleh terdakwadalam perkara ini;3. Memerintah agar terdakwa Nazerhen Zeri Bin Johan Sapri tetap beradadalam tahanan;4.
    Membebankan kepada terdakwa Nazerhen Zeri Bin Johan Sapri untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 2000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan lisan Terdakwa yang pada pokoknyamohon agar Majelis Hakim menjatuhkan hukuman yang seringan ringannyakarena Terdakwa adalah tulang punggung keluarga.Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang menyatakan tetap pada
    Menyatakan Terdakwa Nazerhen Zeri Bin Johan Sapri terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianDalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (Sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan/atau penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.