Ditemukan 2 data
26 — 8
YAQUB NAZRIYAL BIN SYAMSUL RIZAL terbukti bersalah melakukan tindak pidana , Penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa M.
YAQUB NAZRIYAL BIN SYAMSUL RIZAL
dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan; - Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
YAQUB NAZRIYAL BIN SYAMSUL RIZAL
25 — 13
NAZRIYAL ARZAQ, Laki - laki, lahir di Demak pada tanggal 18 Agustus 2010 adalah anak dari pasangan suami istri JOKO PRAYITNO dan RISNAWATI ;3. Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp. 151.000,- ( seratus lima puluh satu ribu rupiah) ;
NAZRIYAL ARZAQ;2. Bahwa anak laki laki tersebut lahir dari orang tua yang bernama RISNAWATIdan JOKO PRAYITNO;3. Bahwa bukti adanya peristiwa kelahiran anak tersebut di dukung dengan suratkelahiran dari Kelurahan Parit Padang;4.
NAZRIYAL ARZAQ jenis kelamin Laki laki yang dilahirkan di DEMAK pada tanggal 18 Agustus 2010 dicatatkan;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya para Pemohonmengajukan bukti surasurat bertanda P1 sampai dengan P5 dan 2 (dua) orang saksiyang nama dan keterangannya seperti tersebut di atas ;Menimbang, bahwa dari bukti suratsurat dan saksisaksi yang diajukanPemohon telah diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut :1.
NAZRIYAL ARZAQ yang lahir di Demakpada tanggal 18 Agustus 2010 adalah anak dari pasangan suami istri JOKOPRAYITNO dan RISNAWATI ;Menimbang, bahwa oleh karena kelahiran M.
NAZRIYAL ARZAQ, Laki laki, lahir di Demak padatanggal 18 Agustus 2010 adalah anak dari pasangan suami istriJOKO PRAYITNO dan RISNAWATI ;3.
NAZRIYAL ARZAQ, Laki laki, lahir di Demak padatanggal 18 Agustus 2010 adalah anak dari pasangan suami istri JOKOPRAYITNO dan RISNAWATI ;3. Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp. 151.000,( seratus lima puluh satu ribu rupiah) ;Selanjutnya Hakim menutup persidangan ;Demikian Berita Acara ini dibuat yang ditanda tangani oleh Hakim dan PaniteraPengganti .PANITERA PENGGANTI, HAKIMJUWITA SARI, SH NELSON ANGKAT,SH.10