Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-06-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 486 K/Pid/2013
Tanggal 16 Juni 2015 — NAZWALDI, S.E. alias ALDI, DKK
2914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NAZWALDI, S.E. alias ALDI, DKK
    NAZWALDI, S.E. alias ALDI telahterbukti secara sah dan meyakinkan secara hukum telah melakukanperbuatan pidana tanpa hak dan melawan hukum menggunakankesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuanPasal 303 KUHP secara bersamasama sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 303 bis Ayat (1) ke1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHP ;3. Menghukum mereka Terdakwa 1.MAY SARI Alias WATI, 2. ISWANDISITUMORANG Alias BAPAK RASMI, 3. NAZWALDI, S.E.
    NAZWALDI, S.E. alias ALDI tersebutdi atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair ;Membebaskan Terdakwa 3. NAZWALDI, S.E. alias ALDI oleh karena itu dariDakwaan Subsidair tersebut ;Memulihkan hak dan nama baik Terdakwa 3. NAZWALDI, S.E. alias ALDIdalam kedudukan, harkat dan martabatnya ;Menetapkan tahanan RUMAH Terdakwa 3.
    NAZWALDI, S.E. alias ALDI nyaristidak disebutkan kecuali tanggapan Terdakwa atas keterangan saksisaksitersebut nama Terdakwa Ill NAZWALDI, S.E. alias ALDI muncul, sementarafakta dalam persidangan keterangan saksisaksi yang melakukan penangkapanantara lain OP.
    Sardo Simarmata dan kawan kawan dari Polri ketikamelakukan penggeledahan melihat dan menyaksikan sendiri bahwa TerdakwaIII NAZWALDI, S.E. alias ALDI dan sebagian uang barang bukti berada diatas meja di depan Terdakwa artinya uang tersebut bisa dipastikan adalahmilik Terdakwa III NAZWALDI, S.E. alias ALDI ;Bahwa pertimbangan Majelis Hakim dalam mengambil keputusan dari halaman20 sampai dengan 22 hanya mempertimbangkan keterangan saksi yangmeringankan bagi Terdakwa Ill NAZWALDI, S.E. alias ALDI tanpamempertimbangkan
    ISWANDI SITUMORANG alias BAPAK RASMI, 3.NAZWALDI, S.E. alias ALDI telah melakukan permainan judi jenis Leng danmenggunakan uang sebagai taruhan tanpa ijin.Bahwa pertimbangan Majelis Hakim dalam mengambil keputusan terhadapTerdakwa Ill. NAZWALDI, S.E. alias ALDI tanopa mempedulikan keteranganHal. 8 dari 11 hal. Put.