Ditemukan 1 data
11 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (ANDI YANSEN BIN JAW HWA) untuk menjatuhkan talak 1 (satu) Raj'i kepada Termohon (SUCI NAZZARIMA BINTI ENDANG SUHENDI) di depan sidang Pengadilan Agama Tangerang;
4. Membebankan kepada Pemohon