Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2016 — Putus : 16-02-2016 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA BANTAENG Nomor 14/Pdt.G/2016/PA.Batg
Tanggal 16 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
126
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bantaeng untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat nikah pada kantor Urusan Agama Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten nBantaeng;.
    5. Membebenakna kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).