Ditemukan 1 data
9 — 5
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugraa Tergugat (Beni Yau bin Nantieng) terhadap Penggugat (Susi binti Masmuri);
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Donggala untuk mengirimkan salinan putusan