Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-04-2013 — Upload : 11-02-2014
Putusan PN UNAAHA Nomor 31/Pid.B/2013/PN.Unh
Tanggal 22 April 2013 — LAMBO Bin NDAWUTO
1713
  • Menyatakan Terdakwa LAMBO Bin NDAWUTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa LAMBO Bin NDAWUTO dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    LAMBO Bin NDAWUTO
    Menyatakan terdakwa LAMBO Bin NDAWUTO telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandengan Pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke4 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaanpertama Jaksa Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LAMBO Bin NDAWUTOdipidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    (dua ribu rupiah).Telah mendengar permohonan Terdakwa yang disampaikan secara lisanyang pada pokoknya mohon agar Majelis Hakim memberikan keringananhukuman;Menimbang bahwa Terdakwa diajukan dipersidangan oleh PenuntutUmum dengan dakwaan alternatif yaitu sebagai berikut :DAKWAANPERTAMABahwa Terdakwa LAMBO Bin NDAWUTO dan TISON sertaNURDIN (keduanya belum tertangkap/DPO) baik secarasendirisendirimaupun bersamasama dalam lingkup tanggung jawabnya masingmasing padahari Senin tanggal 10 Desember 2012
    penjualan sapitersebut Terdakwa menerima uang sebesar Rp. 400.000, (empatratus ribu rupiah) dan sisanya Terdakwa berikan kepada TISON danNURDIN masingmasing sebesar Rp. 200.000, (dua ratus riburupiah);e Akibat perbuatan Terdakwa, TEU RIZKY mengalami kerugiankurang lebih sebesar Rp.7.000.000, (tujuh juta rupiah) atau setidaktidaknya lebih dari Rp. 250, (dua ratus lima puluh rupiah);w Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 363 ayat (1) ke4KEDUABahwa Terdakwa LAMBO Bin NDAWUTO
    Menyatakan Terdakwa LAMBO Bin NDAWUTO telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa LAMBO BinNDAWUTO dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.