Ditemukan 1 data
26 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon Pemohon I (Rendi bin Si Ndiangi) dengan Pemohon II (Asma binti Masdin) yang dilangsungkan pada tanggal 15 April 2008, di Dusun Bajo, Desa Benteng, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Propinsi Sulawesi Tenggara;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan