Ditemukan 5 data
Anggraeni Novita Sari,S.H
Terdakwa:
NDURIYAH Binti BEJO
22 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Nduriyah Binti Bejo tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu sebagaimana dakwaan pertama Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nduriyah Binti Bejo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000,00 (lima puluh Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila
Penuntut Umum:
Anggraeni Novita Sari,S.H
Terdakwa:
NDURIYAH Binti BEJO
13 — 7
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Haris bin Musrifin) kepada Penggugat (Duriyah alias Nduriyah binti Toyib Al Aminun);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
13 — 0
Irfandi bin Saat) terhadap Penggugat (Nduriyah binti Anas);
4. Menetapkan anak bernama Ihya Syifa Aditiya bin Mokh. Irfandi, umur 7 tahun, berada di bawah hadhanah Penggugat dengan memberikan akses kepada orang tua yang tidak memegang hak hadhanah untuk bertemu dengan anak tersebut;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
91 — 35
Nurochimselaku Kepala Unit percaya lalu melakukan approval, uang pencairan tersebutdigunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa ; Tanggal 6 Februari 2012 nasabah a/n Durtyah mengambil uang sebesarRp.2.000.000, (Dua juta rupiah), karena saldo brinet sudah tidak ada dananyamaka oleh terdakwa dibayar dengan uang tunai tanpa tanda bukti penerimaan,tanpa melakukan pembukuan melalui brinets, hanya dicatat dibuku tabungan a/nDuriyah dengan menggunakan format yang sudah diseting/disesuaikansebelumnya menyerupai
No. 6777.01.000370.3.9) : Tanggal 31 Januari 2012 terdakwa selaku Teller melakukan pengambilan Simpedes a/nDuriyah tanpa sepengetahuan pemiliknya (Duriyah) sebesar Rp.55.000.000, (Limapuluh lima juta rupiah), transaksi tersebut dilakukan terdakwa tanpa buku tabungandengan cara terdakwa mengisi slip penarikan kosong dengan data atas nama Nasabah(Duriyah) serta melakukan pemalsuan tanda tangan selanjutnya meminta approvalkepada unit dengan cara menunjukan buku tabungan baru a/n Duriyah yang sudahdipalsukan
Nurochimselaku Kepala Unit percaya lalu melakukan approval, uang pencairan tersebutdigunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa ; 120Tanggal 6 Februari 2012 nasabah a/n Duriyah mengambil uang sebesarRp.2.000.000, (Dua juta rupiah), karena saldo brinet sudah tidak ada dananyamaka oleh terdakwa dibayar dengan uang tunai tanpa tanda bukti penerimaan,tanpa melakukan pembukuan melalui brinets, hanya dicatat dibuku tabungan a/nDuriyah dengan menggunakan format yang sudah diseting/disesuaikansebelumnya
64 — 13
Nurochimselaku Kepala Unit percaya lalu melakukan approval, uang pencairan tersebutdigunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa :Tanggal 6 Februari 2012 nasabah a/n Duriyah mengambil uang sebesarRp.2.000.000, (Dua juta rupiah), karena saldo brinet sudah tidak ada dananyamaka oleh terdakwa dibayar dengan uang tunai tanpa tanda bukti penerimaan,tanpa melakukan pembukuan melalui brinets, hanya dicatat dibuku tabungan a/nDuriyah dengan menggunakan format yang sudah diseting/disesuaikansebelumnya menyerupai
Nurochimselaku Kepala Unit percaya lalu melakukan approval, uang pencairan tersebutdigunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa ;134134Tanggal 6 Februari 2012 nasabah a/n Duriyah mengambil uang sebesarRp.2.000.000, (Dua juta rupiah), karena saldo brinet sudah tidak ada dananyamaka oleh terdakwa dibayar dengan uang tunai tanpa tanda bukti penerimaan,tanpa melakukan pembukuan melalui brinets, hanya dicatat dibuku tabungan a/nDuriyah dengan menggunakan format yang sudah diseting/disesuaikansebelumnya