Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 27-12-2020
Putusan PN LIMBOTO Nomor 176/Pid.B/2020/PN Lbo
Tanggal 3 Desember 2020 — Penuntut Umum :Danik Rochaniawati,S.H.M.H Terdakwa : Neisyen Tagupia alias Bung
12426
  • Penuntut Umum :Danik Rochaniawati,S.H.M.HTerdakwa : Neisyen Tagupia alias Bung
    PUTUSANNomor176/Pid.B/2020/PN.LBODEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Limboto yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkaraTerdakwa :Namalengkap : Neisyen Tagupia alias BungTempat lahir : TouliangUmur / Tanggal lahir : 30 tahun/20 Nopember 1989Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Likupang Kec Likupang KabMinahasa Selatan Provinsi Sulut;Agama : KristenPekerjaan
    Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Limboto tentang penunjukan MajelisHakim;Penetapan Majelis Hakim tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Para Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Halaman 1 dari 23Putusan Nomor 176/Pid.B/2020/PN.LBOSetelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa NEISYEN
    Menjatuhkan pidana untuk itu terhadap NEISYEN TAGUPIA als BUNGdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan,dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.Menetapkan agar barang bukti berupa: 1 (satu) Unit Hand Phone Merk SAMSUNG type SAMSUNG LIPATberwarnah hitam Sarang Burung walet yang tersimpan dalam Kantong Plastik warnabening dengan berat Kurang Lebih 800 (delapan ratus) Gram atau 8(delapan) ONS.Telah dipergunakan dalam perkara atas nama STEVYMANGUNDAP Alias TEVY, dkk1 (satu)
    supaya dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonanTerdakwa yang pada pokoknyamenyatakan supayaTerdakwa dihukum seringanringannya dengan alasanTerdakwa menyesali perobuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang bertetap pada tuntutan;Menimbang, bahwaTerdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa TERDAKWA NEISYEN
    ABDULLAH.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat(2) KUHP.SUBSIDIAIR.Bahwa TERDAKWA NEISYEN TAGUPIA Alias BUNGbersama samasaksi ANDRE TAHULENDING Alias ANDRE, saksi STEVY MANGUNDAP AliasTEVY, Saksi FRANGKLIN ARDILES RORONG Alias KELIN, Saksi FARLAN DJHARUN Alias ARLAN, dan Saksi VENLY Alias OLOP (penuntutan dalamberkara perkara terpisah) pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020, sekitar pukul23.56 witaatau pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2020 atau setidaktidaknya pada
Register : 29-12-2020 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 02-02-2021
Putusan PT GORONTALO Nomor 129/PID/2020/PT GTO
Tanggal 2 Februari 2021 — ,MH
Terbanding/Terdakwa : NEISYEN TAGUPIA Alias BUNG
14735
  • ,MH
    Terbanding/Terdakwa : NEISYEN TAGUPIA Alias BUNG
    PUTUSANNomor 129/PID/2020/PT.GTODEMI KEADILAN BERDASAKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Gorontalo yang mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebutdi bawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : NEISYEN TAGUPIA Alias BUNG;Tempat lahir : Touliang;Umur / Tanggal lahir : 30 tahun / 20 Nopember 1989;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Likupang Kec Likupang KabMinahasa Selatan Provinsi Sulut;Agama
    Perkara: PDM55/Limbo/10/2020 tanggal 26 Oktober 2020, Terdakwadiajukan di persidangan dengan dakwaan sebagai berikut:Bahwa TERDAKWA NEISYEN TAGUPIA Alias BUNG bersama samasaksi ANDRE TAHULENDING Alias ANDRE, saksi STEVY MANGUNDAP AliasTEVY, Saksi FRANGKLIN ARDILES RORONG Alias KELIN, Saksi FARLAN DJHARUN Alias ARLAN, dan Saksi VENLY Alias OLOP (penuntutan dalamberkara perkara terpisah) pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020, sekitar pukul23.56 wita atau pada waktu lain dalam bulan Juni tahun 2020 atau
    Menyatakan Terdakwa NEISYEN TAGUPIA alias BUNGbersalahmelakukan Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan Hakim HakimKetua Anggota Paraf Hal. 9 dari 17 halaman Putusan Nomor 129/PID/2020/PT GTOsebagaimana yang diatur dalam Pasal 363 Ayat (2) sebagaimana dalamDakwaan Primair Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana untuk itu terhadap NEISYEN TAGUPIA als BUNGdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan,dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.3.
    Menetapkan agar Terdakwa, supaya dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan tuntutan pidana tersebut, PengadilanNegeri Limboto pada tanggal 3 Desember 2020 menjatuhkan putusan yangamarnya berbunyi sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Neisyen Tagupiah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian denganpemberatan ;.
    Menjatuhkan pidana untuk itu terhadap NEISYEN TAGUPIA als BUNGdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan,dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.2.