Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-10-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 23-11-2022
Putusan PA SAMBAS Nomor 1065/Pdt.P/2022/PA.Sbs
Tanggal 17 Nopember 2022 — Pemohon melawan Termohon
60
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Junaidi bin Dolah) dengan Pemohon II (Nely binti Bujang Karim) yang dilaksanakan pada tanggal27 Juli 1992 di Desa Senujuh Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas;

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 745.000,- (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Register : 10-07-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 09-08-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 747/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 1 Agustus 2023 — Pemohon:
TATA SUGIANTO
97
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan bahwa di Jakarta pada Tanggal 17 Maret 2007 telah meninggal dunia Ibu Kandung Pemohon yang bernama : KIYANA NELYkarenasakit
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Pencatatan Kematian atas nama KIYANA NELY tersebut kepada Instansi Pelaksana dalam hal ini Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk mencatatkan dibuku register Akta Kematian Ibu Kandung
Register : 04-07-2017 — Putus : 31-07-2017 — Upload : 16-04-2018
Putusan PA BUNTOK Nomor 0092/Pdt.G/2017/PA.Btk
Tanggal 31 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
175
  • Hatta) terhadap Penggugat (Nelli alias Nely binti Sahibul);

    4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Buntok untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah di wilayah tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;;

    5. Membebankan

Register : 04-08-2022 — Putus : 23-08-2022 — Upload : 25-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 785/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 23 Agustus 2022 — Pemohon:
NELY USANTO
182
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama pada Kutipan Akta Kelahiran No. 652/1988 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil/ Pegawai Luar Biasa Pencatat Sipil Kota Medan pada tanggal 12 Maret 1988 yang sebelumnya tertulis NELY