Ditemukan 1 data
RIDZKY SEPTRIANANDA, SH
Terdakwa:
NELYO MAILI Alias NELJO
103 — 2
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa NELYO MAILI Als NELJO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana Pengelapan Yang Dilakukan Secara Berlanjut ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NELYO MAILI Als NELJO, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam masa penahanan
Penuntut Umum:
RIDZKY SEPTRIANANDA, SH
Terdakwa:
NELYO MAILI Alias NELJO