Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2022 — Putus : 28-11-2022 — Upload : 29-11-2022
Putusan PN BITUNG Nomor 193/Pdt.P/2022/PN Bit
Tanggal 28 Nopember 2022 — Pemohon:
JOLANDA WONDAL
4214
  • Menetapkan Pemohon sebagai wali terhadap anak pemohon yang masih dibawah umur tersebut diatas, bertindak untuk diri sendiri dan atas nama anak tersebut untuk melakukan Jual/Beli tanah Sertifikat Hak Milik Tanah No.00332atas nama MOH.ZAENAL ARIFIN yang terletak di kelurahan Manembo-nemboh Tengah Kec Matuari kota Bitung;

    4. Membebankan biaya perkara yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah) ;