Ditemukan 3 data
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
NERWANSYAH
20 — 6
dibuat oleh Hakim Pengadilan Negeri dalam Daftar catatan Perkara ( Pasal 209 ayat (2) KUHP )
Nomo. 185/Pid/C/2021/PN Jkt.Tim
Catatan persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Jakarta
Timur yang memeriksa dan mengadili tindak pidana ringan dengan acara cepat, dalam perkara:
Nama lengkap : NERWANSYAH
Penyidik Atas Kuasa PU:
EXPRITO SANGGUP.SH
Terdakwa:
NERWANSYAH
Terdakwa:
NERWANSYAH Alias IPUNG Bin MUHAMMAD BISRI
25 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa NERWANSYAH Als IPUNG Bin MUHAMMAD BISRI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA MELAWAN HUKUM MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan
Terdakwa:
NERWANSYAH Alias IPUNG Bin MUHAMMAD BISRI
25 — 3
Bin SYAHBIRIN yangpada saat itu sedang dudukduduk di dalam kamar rumah kontrakan yang pada saatitu keduanya dicurigai sebagai pengedar narkotika jenis putaw, dan pada saatdiperiksa dan dilakukan penggeledahan ditemukan 3 (tiga) paket narkotika jenisputaw yang disimpan oleh terdakwa WAYAN SANDI dan saksi NERWANSYAHdi dalam kotak antena televisi merek AORA yang terletak di atas televisi di kamarkontrakan terdakwa dan saksi NERWANSYAH;e Bahwa setelah ditanyakan kepada terdakwa dan saksi NERWANSYAH
Bin SYAHBIRIN yangpada saat itu sedang dudukduduk di dalam kamar rumah kontrakan yang pada saatitu kedunya dicurigai sebagai pengedar narkotika jenis putaw, dan pada saatdiperiksa dan dilakukan penggeledahan ditemukan 3 (tiga) paket narkotika jenisputaw yang disimpan oleh terdakwa WAYAN SANDI dan saksi NERWANSYAHdi dalam kotak antena televisi merek AORA yang terletak di atas televisi di kamarkontrakan terdakwa dan saksi NERWANSYAH;e Bahwa setelah ditanyakan kepada terdakwa dan saksi NERWANSYAH oleh
Bin SYAHBIRIN yang pada saat itusedang dudukduduk di dalam kamar rumah kontrakan yang pada saat itu kedunyadicurigai sebagai pengedar narkotika jenis putaw, dan pada saat diperiksa dandilakukan penggeledahan ditemukan 3 (tiga) paket narkotika jenis putaw yangdisimpan oleh terdakwa WAYAN SANDI dan saksi NERWANSYAH di dalam kotakantena televisi merek AORA yang terletak di atas televisi di kamar kontrakan terdakwadan saksi NERWANS YAH;e Bahwa setelah ditanyakan kepada terdakwa dan saksi NERWANSYAH
terdakwa dan saksi Nerwansyah peroleh dari Oksi (belum tertangkap) yangmerupakan bos atau bandar narkotika jenis putaw tersebut dan selanjutnya terdakwadan saksi Nerwansyah langsung dibawa ke polres Lampung Utara untukpemeriksaanlanjutan; 5 Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris KriminalistikLaboratorium Forensik Cabang Palembang Nomor Lab: 2362/NNF/2013 yangdiperiksa M.
barang bukti putawtersebut terdakwa dan saksi Nerwansyah peroleh dari Oksi (belum tertangkap) yangmerupakan bos atau bandar narkotika jenis putaw tersebut dan selanjutnya terdakwa dansaksi Nerwansyah langsung dibawa ke polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lanjutan;Menimbag, bahwa berdasarkan pengakuan Terdakwa dan saksi Nerwansyah seringdisuruh Oksi (belu tertangkap) untuk mengantarkan narkotika jenis putaw kepada pembelidan sebagai upahnya, terdakwa dan saksi Nerwansyah diberikan Putaw oleh Oksi