Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PA BENGKULU Nomor 0042/Pdt.G/2019/PA.Bn
Tanggal 10 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
178
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Nesidia bin Saman DM) terhadap Penggugat (Sri Aztuti binti Azwar);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 546.000,- (lima ratus empat puluh enam ribu rupiah);