Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2012 — Putus : 19-09-2012 — Upload : 28-06-2015
Putusan PA PURWOKERTO Nomor 978/Pdt.G/2012/PA.Pwt
Tanggal 19 September 2012 — Penggugat Melawan Tergugat
110
  • Menjatuhkan talak satu Khul'i Tergugat ( ROME bin NITI PAWIRO ) terhadap Penggugat ( NESRIYAH binti KAWIREJA ) dengan uang Iwadl sebesar Rp 10.000; (Sepuluh ribu rupiah );-------------------------------------------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000 ,- (Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupaih);---------------------
    huruf b Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975 jo. pasal 116huruf b dan huruf g Kompilasi Hukum Islam;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, maka dengan segala kerendahan hati,Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Purwokerto, berkenan untukmenerima gugatan perceraian ini, memeriksanya dan selanjutnya menjatuhkan putusanyang amarnya berbunyi sebagai berikut ;1 Mengabulkan gugatan perceraian Penggugat;2 Menetapkan jatuh talak satu khuli dari Tergugat (ROME bin NITIPAWIRO) kepada Penggugat (NESRIYAH
    Surat keterangan domisil atas namaPenggugat, NESRIYAH binti KAWIREJA, terbukti Penggugat adalah penduduk yangbertempat tinggal di Desa, Wlahar, Kecamatan, Wangon, Kabupaten Banyumas, yangmerupakan wilayah Hukum Pengadilan Agama Purwokerto, maka berdasarkan pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah denganUndangUndang nomor 3 tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UndangUndangnomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama, maka perkara tersebut merupakanWewenang Relatif
    Menjatuhkan talak satu Khul'i1 Tergugat( ROME bin NITI PAWIRO) terhadapPenggugat ( NESRIYAH binti KAWIREJA ) dengan uang Iwadl sebesar Rp10.000; (Sepuluh ribu rupiah );5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.291.000 , (Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupaih);Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan AgamaPurwokerto pada hari Rabu tanggal 19 September 2012 Masehi bertepatan dengantanggal 03 Zulkaidah 1433 Hijriyah, oleh Drs.