Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2021 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PA MAJALENGKA Nomor 2482/Pdt.G/2021/PA.Mjl
Tanggal 8 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Emod bin Madkosum) terhadap Penggugat (Yayah Nestiyah binti Aswan);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah).