Ditemukan 1 data
19 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Tiswaroh Binti Netro dengan calan Suami yang bernama Muhari Bin Ahmad yang berasal dari Desa Karduluk Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp491000,00 ( empat ratus sembilan puluh satu ribu );