Ditemukan 2 data
Terdakwa:
NEVTON AMTIRAN Als TONI Anak Dari IRINIUS AMTIRAN
26 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Nevton Amtiran als Toni anak dari Irinius Amtiran, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan permufakatan jahat tanpa hak membeli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana
Terdakwa:
NEVTON AMTIRAN Als TONI Anak Dari IRINIUS AMTIRAN
AMRIZAL R. RIZA, S. H.
Terdakwa:
RIKBAL Bin AMBO TANG
25 — 8
I jenis sabu dengan berat Netto 8,13 (delapan koma tiga belas) gram;
Dipergunakan dalam perkara atas nama Nevton Amtiran;
- 1 (satu) buah Handphone merk Realmi 71 warna biru muda;
- 1 (satu) buah kotak lem korea;
- 1 (satu) buah celana jeans berwarna biru);
Dirampas untuk dimusnahkan.