Ditemukan 1 data
1.MELSI
2.ULIMASI
3.SRIWATI
4.PRIATI
5.BIANSON
44 — 12
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan memberi izin kepada SRIWATI sebagai salah satu ahli waris yang sah untuk melakukan pengurusan dan penerimaan hak-hak almarhum NEWIWATI dalam hal pencairan dana Taspen atas nama almarhum NEWIWATI pada PT TASPEN;
- Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);