Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-02-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 27-02-2023
Putusan PN BUNTOK Nomor 3/Pdt.P/2023/PN Bnt
Tanggal 23 Februari 2023 — Pemohon:
1.MELSI
2.ULIMASI
3.SRIWATI
4.PRIATI
5.BIANSON
4412
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan memberi izin kepada SRIWATI sebagai salah satu ahli waris yang sah untuk melakukan pengurusan dan penerimaan hak-hak almarhum NEWIWATI dalam hal pencairan dana Taspen atas nama almarhum NEWIWATI pada PT TASPEN;
    3. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);