Ditemukan 1 data
11 — 1
Mengadili
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Imam Mahali alias Makhali bin Mat Saleh) terhadap Penggugat (Umi Maktum binti Ngabadah);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 216.000,00,- (dua ratus enam belas ribu rupiah);