Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2022 — Putus : 04-10-2022 — Upload : 04-10-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 1498/Pid.B/2022/PN Tng
Tanggal 4 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
ENDAH KUSUMANINGTYAS, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD IQBAL ALS IBAL BIN ALM NGADIHARTO
193
  • IBAL Bin NGADIHARTO (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
    Penuntut Umum:
    ENDAH KUSUMANINGTYAS, SH
    Terdakwa:
    MUHAMMAD IQBAL ALS IBAL BIN ALM NGADIHARTO