Ditemukan 2 data
24 — 7
NGADRIYONO Als. KADUT Bin. NANANG HAIRIL
utusanNo. 275/Pid.B/2012/PN.Ktb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadian Negeri Kotabaru yang mengadili perkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama lengkap : NGADRIYONO Als. KADUT Bin.NANANG HAIRIL; Tempat lahir : Kotabaru; Umur atau tanggal lahir : 19 Tahun/15 Mei 1999; Jenis kelamin aKebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jin.
Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kotabarutanggal 26 Desember 2012 No. 275/Pen.Pid.B/2012/PN.Ktb.tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara atas nama terdakwa NGADRIYONO Als. KADUTBin.
NANANG HAIRIL, beserta seluruh lampirannya; Telah mendengar pembacaan dakwaan; Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa; Telah memeriksa barang bukti yang diajukan di persidangan; Telah mendengar tuntutan pidana tertanggal 25 Pebruari 2013 yangdibacakan di persidangan oleh Penuntut Umum pada tanggal yang samayang pada pokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkaraini memutuskan : 220 202 no non nn nn no nee1.Menyatakan terdakwa NGADRIYONO Als. KADUT Bin.
:PDM274/KBARU/12/2012 tertanggal 17 Desember 2012, sebagaiberikut : wanna nnn= Bahwa terdakwa NGADRIYONO Als. KADUT Bin.
Oktober tahun 2012atau setidak tidaknya dalam tahun 2012, bertempat di Jalan DemangLeman Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten KotabaruHal 4 dari 28 halaman, No. 275/Pid.B/2012/PN.Ktb.atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Kotabaru, telah melakukanpenganiayaan perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan caraSebagal Derikut 2 ==m nnn eet ennaimonensin nennne Pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas,bermula ketika terdakwa NGADRIYONO
10 — 0
Perma nomor 1 Tahun 2008 tidak dapatdilaksanakan, sehingga persidangan berlangsung tanpa hadirnyaTermohon ;Menimbang, bahwa selanjutnya dibacakan Permohonan Pemohon yangisinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidanganmaka Termohon tidak menggunakan haknya, dan persidangan dilanjutkan padatahap pembuktian ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil Permohonannya,Pemohon telah mengajukan bukti surat Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Ngadriyono