Ditemukan 11 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-06-2010 — Putus : 01-11-2010 — Upload : 09-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 626 K/PDT/2010
Tanggal 1 Nopember 2010 — Ngantek VS Jumpa
3318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ngantek VS Jumpa
    almarhum;Bahwa berdasarkan Pasal 7 (1) UndangUndang No. 56 Prp Tahun 1960maka tanah sengketa yang terbukti dipegang gadai oleh para Tergugat sudahberlangsung lebih dari 7 tahun maka para Tergugat menurut hukum wajibmengembalikan tanah sengketa tersebut kepada Penggugat tanpa uangtebusan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata bahwaputusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: Ngantek
    Barus tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak, maka Pemohon Kasasi dihukum membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 48 Tahun 2009,UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: NGANTEK
Register : 19-09-2017 — Putus : 24-10-2017 — Upload : 09-11-2017
Putusan PN PATI Nomor 187/Pid.B/2017/PN.Pti
Tanggal 24 Oktober 2017 — - NUR HAMDI Als.ASENG Bin SUROSO
328
  • berada di Dukuh Jatisari, Desa Kembang, Kec.Dukuhseti,Kab.Pati sekitar jam 22.30 wib saksi korban yang saat itu mengendarai sepedamotor dihadang oleh 2 (dua) orang pemuda yaitu antara lain ZAENURI danSAUQI (yang keduanya masih belum tertangkap/DPO) dimana saat itu orang yangbernama ZAENURI (DPO) mengatakan bar lapo (habis ngapain) lalu dijawaboleh saksi korban dengan mengatakan bar ko omahe koncoku mas (dari rumahteman saya mas) lalu dijawab oleh orang yang bernama ZAENURI(DPO) denganmengatakan kok ngantek
    Kab.Pati sekitar jam 22.30 wib saksi korban yang saat itu mengendarai sepedamotor dihadang oleh 2 (dua) orang pemuda yaitu antara lain ZAENURI danSAUQI (yang keduanya masih belum tertangkap/DPO) dimana saat itu orang yangbernama ZAENURI (DPO) mengatakan bar lapo (habis ngapain) lalu dijawabHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor: 187/Pid.B/2017/PN.Ptioleh saksi korban dengan mengatakan bar ko omahe koncoku mas (dari rumahteman saya mas) lalu dijawab oleh orang yang bernama ZAENURI (DPO) denganmengatakan kok ngantek
    berada di DukuhJatisari, Desa Kembang, Kec.Dukuhseti, Kab.Pati, sekitar jam 22.30 wibsaksi yang saat itu mengendarai sepeda motor dihadang oleh 2 (dua) orangpemuda yaitu antara lain ZAENURI dan SAUQI (yang keduanya masihbelum tertangkap/DPO); Bahwa saat itu orang yang bernama ZAENURI (DPO) mengatakan barlapo (habis ngapain) lalu saksi menjawabnya dengan mengatakan bar koomahe koncoku mas (dari rumah teman saya mas); Bahwa kemudian dijawab oleh orang yang bernama ZAENURI (DPO)dengan mengatakan kok ngantek
    saksi korban MOH IRFAN MAULANA yang saat itumengendarai sepeda motor dihadang oleh 2 (dua) orang pemuda yaituantara lain ZAENURI dan SAUQI (yang keduanya masih belumtertangkap/DPO);Bahwa saat itu orang yang bernama ZAENURI (DPO) mengatakan kepadasaksi koroban MOH IRFAN MAULANA bar lapo (habis ngapain) laludijawab oleh saksi korban MOH IRFAN MAULANA dengan mengatakanpar ko omahe koncoku mas (dari rumah teman saya mas);Bahwa kemudian dijawab oleh orang yang bernama ZAENURI (DPO)dengan mengatakan kok ngantek
    saksi korban MOH IRFAN MAULANA yang saat itumengendarai sepeda motor dihadang oleh 2 (dua) orang pemuda yaituantara lain ZAENURI dan SAUQI (yang keduanya masih belumtertangkap/DPO);Bahwa saat itu orang yang bernama ZAENURI (DPO) mengatakan kepadasaksi korban MOH IRFAN MAULANA bar lapo (habis ngapain) laludijawab oleh saksi korban MOH IRFAN MAULANA dengan mengatakanpar ko omahe koncoku mas (dari rumah teman saya mas);Bahwa kemudian dijawab oleh orang yang bernama ZAENURI (DPO)dengan mengatakan kok ngantek
Register : 03-11-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 03-01-2017
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 225/Pid.B/2016/PN Mkd
Tanggal 20 Desember 2016 — LILIK ANDRIYANTO Alias TOPAN Bin MUSTOFA, Dk
236
  • laporPolisi, nek kowe ngantek lapor Polisi, Kowe cemen (Tinggal ditunggu PakTua, kumpulkan orangorang se Dusun Punduh, jangan sampai laporPolisi, kalau sampai lapor Polisi, kamu penakut).
    laporPolisi, nek kowe ngantek lapor Polisi, Kkowe cemen (Tinggal ditunggu PakTua, kumpulkan orangorang se Dusun Punduh, jangan sampai laporPolisi, kalau sampai lapor Polisi, kamu penakut).
    laporPolisi, nek kowe ngantek lapor Polisi, kowe cemen (Tinggal ditunggu PakTua, kumpulkan orangorang se Dusun Punduh, jangan sampai laporPolisi, kalau sampai lapor Polisi, kamu penakut).
    lapor Polisi, nek kowe ngantek lapor Polisi, kowecemen (Tinggal ditunggu Pak Tua, kumpulkan orangorang se DusunPunduh, jangan sampai lapor Polisi, kalau sampai lapor Polisi, kamupenakut);Bahwa setelah itu selang setengah jam, yaitu pada hari Minggu tanggal 05Juni 2016 sekitar pukul 00.30 WIB, CAHYO Alias SIPIL (DPO) datang keWarnet YOGA NET bersamasama dengan Terdakwa I.
Register : 13-07-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 156/Pid.B/2017/PN Mkd
Tanggal 29 Agustus 2017 — Penuntut Umum:
ARIF HIDAYAT,SH
Terdakwa:
SLAMET MUHAMAD GUNTUR als MAMUK als GUTUR bin JASWADI
569
  • parkir dan mendapati ada beberapa orang pemuda yangterlibat keributan salah satunya bernama Lelaki CAHYO Alias SIPIL (DPO),melihat keributan tersebut saksi koroban bermaksud menegur dan melerai,akan tetapi Lelaki CAHYO Alias SIPIL (DPO) justru menyerang saksi korban,sehingga saksi korban berusaha membela diri namun Lelaki CAHYO AliasSIPIL (DPO) tidak terima dan pergi meninggalkan tempat parkir Kios WarnetYOGA NET sambil berkata kepada saksi korban TEKO DIENTENI PAKTUWO, KUMPULKE WONG SAK PUNDUH, OJO NGANTEK
    LAPORPOLIS NEK KOWE NGANTEK LAPOR POLISI, KOWE CEMEN?
    LAPORPOLIS NEK KOWE NGANTEK LAPOR POLISI, KOWE CEMEN(TINGGAL DITUNGGU PAK TUA, KUMPULKAN ORANGORANG SEDUSUN PUNDUH, JANGAN SAMPAI LAPOR POLISI, KALAU SAMPAILAPOR POLISI, KAMU PENAKUT).Bahwa sekitar setengah jam kemudian, yaitu pada hari Minggu tanggal 05Juni 2016 sekira pukul 00.30 WIB, Lelaki CAHYO Alias SIPIL (DPO) datangke Kios Warnet YOGA NET bersamasama dengan terdakwa, saksi LILIKANDRIYANTO Alias TOPAN Bin MUSTOFA, saksi EMI LESTALUHU AliasEMBER Bin AHMAD THOLIB, Lelaki RUDI BUDIYANTO Alias
Register : 09-08-2011 — Putus : 23-05-2012 — Upload : 21-01-2014
Putusan PA WATES Nomor 296/Pdt.G/2011/PA.Wt
Tanggal 23 Mei 2012 — PEMOHON - TERMOHON
234
  • tinggal bersama orangtuanya Pemohon bersama dengan istri yangpertama;Bahwa sebenarnya rumah tangga Pemohon dengan Termohon adalah tidakharmonis, karena pada awalnya Pemohon dan Termohon adalah samasamapekerja di sawah kalau pulang dari bekerja di sawah Termohon sering nebeng/mbonceng Pemohon sehingga terjadi pembicaraan asmara;Bahwa sebelum terjadi hubungan layaknya suami isteri Pemohon pernahmengingatkan Termohon bahwa Pemohon sudah beristeri akan tetapi Termohonmengatakan Aja kuatir Lik nek aku ngantek
    Kamu (Pemohon) harusbertanggung jawab";Bahwa tidak benar sebelum terjadi hubungan layaknya suamiisteri PEMOHON pernah mengingatkan TERMOHON bahwaPEMOHON sudahberisteri akan tetapi) TERMOHON"mengatakan " aja kuatir lik nek aku ngantek meteng" (jangankuatir paklik saya tidak akan hamil), maka akhirnya terjadilahhubungan layaknya suami isteri antara PEMOHON denganTERMOHON;Bahwa tidak benar disamping laporan polisi tersebut, PEMOHONjuga sangat sakit hati dan kecewa karena TERMOHON telahmenfitnah PEMOHON
    telahmenyerahkan uang sejumlah Rp. 5.000.000,00 kepada Termohon dan anak sertadengan rela menghibahkan 0,5 hektar tanah yang ada di Palembang untuk anak;Bahwa Pemohon tidak pernah mengatakan jangan dilaporkan kepada Polisi,kemudian yang benar adalah Pemohon merasa kecewa, dan patah semangatkarena dibohongi oleh Termohon yang menyatakan tidak akan bisa hamil;Bahwa yang benar adalah Pemohon pernah mengingatkan kepada Termohonbahwa Pemohon sudah beristeri akan tetapi Termohon mengatakan "Aja kuatirlik nek aku ngantek
Register : 20-12-2011 — Putus : 06-03-2012 — Upload : 16-03-2012
Putusan PN PATI Nomor 242/Pid.B/2011/PN.Pt
Tanggal 6 Maret 2012 — JEMI binti NGATEMAN
4411
  • NYAMIN datang kerumah anak saksi WATI untuk mengajakWATI ke Balai Desa Karangawen perihalpenandatanganan penolakan berdirinyaPabrik Semen yang nantinya akanberdiri di wilayah Karangawen : Bahwa saat itu di depan rumah banyakwarga yang meminta WATI untuk pergike Balai Desa, maka anak saksi WATIkeluar rumah, pada saat WATI keluarrumah tiba tiba terdakwa berjogetdengan mengatakan SYUKUR...SYUKUR...NGRAMPOK DUWITE WONG NGANTEK WETENGENJEBLOS dalam bahasa Indonesia artinya( Syukur syukur merampok hartanyaorang
Putus : 21-02-2013 — Upload : 11-03-2013
Putusan PN KLATEN Nomor 08/PID.SUS/2013/PN.KLT
Tanggal 21 Februari 2013 — NUR CAHYA PRASETYA NEGARA bin H.MUNDIRI
202
  • Klaten ; Bahwa kejadian tersebut bermula ketika saksi hendak ke Masjid untuk SholatMaghrib berjamah, dan ketika sampai disebelah utara Masjid, saksi melihatTerdakwa Nurcahyo memukuli dan menampar anaknya Alfandi yang bernamaMSHbebarapa kali dengan menggunakan tangan kosong ; Bahwa setelah melihat terdakwa memukul korban, saksi mendekat untukmelerai sambil mengatakan weswes, ngantek teletele ngono mesakkebocah , setelah itu.
Register : 15-02-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN Mkd
Tanggal 14 April 2021 — Terdakwa
17584
  • MENGKO TAK AJAR (JANGAN BILANGBAPAK SAMA IBUMU NANTI SAYA HAJAR lalu anak korban keluar kamarmandi dan bermain air pancuran wudhu kemudian memanggil anak korban lagiHalaman 4 dari 50 Putusan Nomor XXX/Pid.SusAnak/2021/PN.Mkduntuk masuk kamar mandi MASUK lalu anak korban masuk kamar mandi dananak PELAKU menutup pintu lalu. bilang COPOT KATOKE (LEPASCELANANYA) lalu anak korban mencopot celana dan titit anak korban ditariktarik selama kurang lebih 2 (dua) menit dan bilang OJO TERIAK MENGKO TAKAJAR NGANTEK
    MENGKO TAK AJAR (JANGAN BILANG BAPAK SAMAIBUMU NANTI SAYA HAJAR*;Halaman 11 dari 50 Putusan Nomor XXX/Pid.SusAnak/2021/PN.Mkd Bahwa setelah itu anak korban keluar kamar mandi dan bermain airpancuran wudhu kemudian memanggil anak korban lagi untuk masuk kamarmandi MASUK lalu anak korban masuk kamar mandi dan anak PELAKUmenutup pintu lalu bilang COPOT KATOKE lalu anak korban menyopotcelana dan kemaluan anak korban ditarik tarik selama kurang lebih 2 (dua)menit dan bilang OJO TERIAK MENGKO TAK AJAR NGANTEK
    Setelah ituanak korban keluar kamar mandi dan bermain air pancuran wudhu;Menimbang, bahwa selanjutnya Anak memanggil anak korban PELAKU lagiuntuk masuk kamar mandi MASUK lalu anak korban masuk kamar mandi dan anakPELAKU menutup pintu lalu bilang COPOT KATOKE (LEPAS CELANANYA) laluanak korban mencopot celana dan titit anak korban ditarik tarik selama kurang lebih 2(dua) menit dan bilang OJO TERIAK MENGKO TAK AJAR NGANTEK MODAR(JANGAN TERIAK NANTI SAYA HAJAR SAMPE MATI) sambil kedua tanganmengepal
Register : 16-09-2015 — Putus : 04-11-2015 — Upload : 12-11-2015
Putusan PN KUDUS Nomor 138/ Pid.B/ 2015/ PN.Kds
Tanggal 4 Nopember 2015 — Dani alias Ndan bin Jayusman
7321
  • Dani : Iki ono Gepeng, wes pokoke kowe manut aku ojo ngantek geger.Saksi : Aku terke balek sek tak ngeterke duwet kanggo anakku.Kemudian saksi membonceng sepeda motor milik terdakwa Dani alias Ndanberangkat menuju rumah saksi di Kelurahan Wergu Wetan Rt. 03/Rw. 04 Kec. KotaKab.
Register : 30-07-2007 — Putus : 03-04-2008 — Upload : 25-11-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 1468/Pdt.G/2007/PA.BL
Tanggal 3 April 2008 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
189
  • ini isteri saya setiap keluar dari pintu, saya catat bikin memori, di sini saya tidak kuatuntuk menahan amarah saya, dari pada saya berlaku / bertindak konyol (kekerasan rumahtangga), saya lampiaskan kepada isteri saya lewat SMS itu ; Bapak Hakim yang terhormat, masalah SMS saya dengan isteri, saya sudah selesaikandengan isteri saya, bahkan setiap hari saya selalu minta maaf, dan isteri saya memaafkansampai isteri saya bilang : Saya maafkan kamu sampai dosadosamu habis, dia bilang :You tak maafi ngantek
Register : 21-07-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 100-K/PM.III-12/AL/VII/2020
Tanggal 26 Nopember 2020 — Oditur:
DIAN FITRINSYAH, SH
Terdakwa:
Achmad Chusnul Waqi
375233
  • ., Saksi menjawab jare sopo sampeanisteri Saksi menjawab Jare Usqi berkasse wesditerimo Usqi terus diwoco ternyata statusnya Sdri.XXXXXXXxX Janda, kemudian Saksi menyuruhisteriuntuk menelpon Terdakwa setelah terhubung denganTerdakwa, Saksi langsung menanyakan piye se Qi...kok ngantek awakmu gak ru..yo terserah awakmu Qi,awakmu seng ngelakoni, sehingga Terdakwamengambil keputusan dengan mengatakan dibatalinmawon, kemudian Terdakwa menghubungi Saksi1;7.