Ditemukan 3 data
14 — 3
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Darmawan bin Pasiman) kepada Penggugat (Ngariyem binti Ngadimin);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah).
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk NIK 3522154303780010 tanggal 13Nopember 2012 atas nama Ngariyem (Penggugat), telah dicocokkanHal. 3 dari 11 hal. Put. No 2090/Padt.G/2019/PA.Bjndengan aslinya dan ternyata cocok sesuai dengan aslinya serta telahdinazegelen, disebut bukti P. 1:2.
13 — 2
Penggugat (Ngariyem), yangdikeluarkan Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Rembang tanggal 07 September 2012, bermeterai cukup sertatelah dinazegelen dan dicocokkan dengan aslinya (P.1);Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 41/17/1991 yang dikeluarkan olehPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bulu KabupatenRembang tanggal 09 Mei 1991, bermeterai cukup serta telah dinazegelendan dicocokkan dengan aslinya (P.2);Bahwa Penggugat selain telah mengajukan bukti tertulis
95 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
berbatasan dengan tanah milik Kasih; Sebelah Utara: berbatasan dengan tanah milik Mrakeh; Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah milik Towiryo;SUKINI (Penggugat 9), menggarap, menguasai dan menempati tanahsebagian bekas Hak Erfpacht verponding No. 220 seluas : 0,80 Ha (8.000 m2atau delapan ribu meter persegi) dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Barat: berbatasan dengan tanah milik Kasirah; Sebelah Timur: berbatasan dengan tanah milik Wito; Sebelah Utara: berbatasan dengan tanah milik Ngariyem
Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah milik Mujiran;JAYANI (Penggugat 13), menggarap, menguasai dan menempati tanahsebagian bekas Hak Erfpacht verponding No. 220 seluas : 0,75 Ha (7.500 m2atau tujuh ribu lima ratus meter persegi) dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah milik Salimin; Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah milik Tumper; Sebelah Utara : berbatasan dengan tanah milik Karto Mispan; Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah milik Ngariyem;JUMARI