Ditemukan 6 data
2.Sulistyo Hadi, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD KAMILUL INSAN ALBASHORI alias EMIL bin NGARTAM (Alm)
65 — 29
., M.H
2.Sulistyo Hadi, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD KAMILUL INSAN ALBASHORI alias EMIL bin NGARTAM (Alm)
40 — 16
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD KAMILUL INSAN ALBASHORI Als EMIL Bin (alm) NGARTAM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi yang didakwakan dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan
Ngartam
21 — 3
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Sartono bin Ngartam) kepada Penggugat (Idal Rahyuni binti Rudu);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.745000,00 (tujuh ratus empat puluh limaribu rupiah);
8 — 7
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Sutrisno bin Ngartam) terhadap Penggugat (Miftakhul Qoriatun binti Mariyono);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 755.000,- ( tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah);
10 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Muhammad Kamilul Insan Albashori bin Ngartam) terhadap Penggugat (Dwi Lailatun Kasanah binti Wakijan);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp385000,00 ( tiga ratus delapan puluh
13 — 6
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Muh Sofyan bin Murdi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Rusmiyati binti Ngartam) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kendal;