Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-10-2022 — Putus : 03-11-2022 — Upload : 03-11-2022
Putusan PA JEPARA Nomor 530/Pdt.P/2022/PA.Jepr
Tanggal 3 Nopember 2022 — Pemohon melawan Termohon
120
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernama Aisyah Miftahul Janah binti Ngatawiuntuk dinikahkan dengan calon suaminya bernamaMuhammad Jefri bin Ahmad Kuat;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);