Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2021 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 29-10-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 79/Pdt.G/2021/PN Smr
Tanggal 28 Oktober 2021 — Penggugat:
1.SITI KOMARIAH, ahli waris alm Mudhofar
2.SUPARDI
3.DIDIK SUHARIYANTO
4.JB. SUSAERI
5.ABIDINSYAH (alias ABIDINSJAH)
6.MUSRIKEM
7.WENEFRIDA PAULINA SINUM
Tergugat:
7.Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
8.Panitia Pembebasan tanah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Proyek Pembangunan Bendungan (WADUK) Benanga
8222
  • Samarinda Utara, Kota Samarinda Kalimantan Timur, dengan ukuran panjang : 100 M, lebar : 100 M atau seluas: 9.278 M2 (Sembilan ribu dua ratus tujuh puluh delapan meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut :
    • Sebelah Utara berbatasan dengan : Ngatemo.
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan : Joyo Parno.