Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2021 — Putus : 28-01-2021 — Upload : 28-01-2021
Putusan PA MALANG Nomor 43/Pdt.P/2021/PA.MLG
Tanggal 28 Januari 2021 — Pemohon melawan Termohon
1710
  • Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Ratih Kavita Rani binti Samuji Slamet untuk menikah dengan calon suaminya bernama Peping Ngatpari bin Padi;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.397.000,00 (tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah);