Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 735/Pdt.P/2021/PA.Krs
Tanggal 26 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
71
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama (DEWI SINTIA WATI binti NGASRIP) untuk menikah dengan calon suaminya bernama (BUANG bin NGATRIYAM) ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah) ;
Register : 01-07-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 13-06-2024
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 735/Pdt.P/2021/PA.Krs
Tanggal 26 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
30
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama (DEWI SINTIA WATI binti NGASRIP) untuk menikah dengan calon suaminya bernama (BUANG bin NGATRIYAM) ;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah) ;
Register : 14-08-2017 — Putus : 02-10-2017 — Upload : 28-08-2019
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 1384/Pdt.G/2017/PA.Krs
Tanggal 2 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat (BUANG bin NGATRIYAM) terhadap Penggugat (ROSIDAH NIYA HAMDASARI binti KARTO) ;.

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumber Kabupaten Probolinggo ;

    5.