Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-04-2024 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PA PASURUAN Nomor 0256/Pdt.P/2024/PA.Pas
Tanggal 25 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
54
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kawin kepada Para Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama Mawar Rindiyani binti Ngatriyal dengan seorang laki-laki yang bernama Koder bin Suhairi;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);