Ditemukan 1 data
5 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kawin kepada Para Pemohon untuk menikahkan anaknya yang bernama Mawar Rindiyani binti Ngatriyal dengan seorang laki-laki yang bernama Koder bin Suhairi;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);