Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2024 — Putus : 12-06-2024 — Upload : 12-06-2024
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 268/Pdt.P/2024/PA.Krs
Tanggal 12 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
39
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama (ALISA binti NGATULAM) untuk dinikahkan dengan calon suaminya bernama (JOI ANDIKA bin SULIYOTO) ;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah)