Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2023 — Putus : 12-12-2023 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN KENDARI Nomor 442/Pid.Sus/2023/PN Kdi
Tanggal 12 Desember 2023 —
Terdakwa:
MUHAMMAD ZULFIKAR NGGOLELE bin AHMAD
3314
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ZULFIKAR NGGOLELE bin AHMAD tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. sebagaimana dalam dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun serta denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu

    Terdakwa:
    MUHAMMAD ZULFIKAR NGGOLELE bin AHMAD