Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2019 — Putus : 17-05-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN BATAM Nomor 650/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 17 Mei 2019 — Pemohon:
YOSEP NGGOMBE
147
  • Pemohon:
    YOSEP NGGOMBE
    Btm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam, yang memeriksa dan mengadili perkaraPerdata Permohonan telah memberikan Penetapan sebagai berikut dalamperkara Permohonan Pemohon bernama :YOSEP NGGOMBE, tempat/tanggal lahir di Ende/25 Agustus 1976, jeniskelamin Lakilaki, pekerjaan Wiraswasta, agama Khatolik,kebangsaan Indonesia, tempat tinggal di Griya SagulungPermai, Blok B, No. 35, RT.010/RW.001, Kelurahan SagulungKota, Kecamatan Sagulung, Kota Batam ;Untuk selanjutnya
    Btm., mendalilkanhalhal sebagai berikut :Bahwa Pemohon adalah Warga negara Indonesia berdasarkan KartuTanda Penduduk (KTP), NIK 2171112508769006 tanggal 14 Oktober2012, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Batam ;Bahwa Pemohon Yosep Nggombe menikah dengan Maria Reru padatanggal 14 Maret 2018 sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan nomor2171KW150320180003 ;Bahwa hasil dari pernikahan tersebut lahirlah anak yang bernamaValentino Y.
    Fotocopy Kartu Tanda Penduduk, NIK 2171112508769006, tanggal 14Oktober 2012, atas nama YOSEP NGGOMBE, diberi tanda P 1 ;2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk, NIK 2171115508799012, tanggal 14Oktober 2012, atas nama MARIA RERU, diberi tanda P 2 ;3. Fotocopy Kartu Keluarga, No. 2171110811100041, tanggal 26September 2014, atas nama YOSEP NGGOMBE (kepala keluarga) diberitanda P3 ;Halaman 2 dari 7 Penetapan Nomor : 650 / PDT. P / 2019 / PN. Btm.4.
    Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan, tanggal 15 Maret 2018, atas namaYOSEP NGGOMBE dan MARIA RERU, diberi tanda P 4 ;5. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran, No. 2171LT110520180132,tanggal 16 Mei 2018, atas nama VALENTINO Y.
    Bahwa ternyata, Pemohon adalah Warga Negara Indonesia yangbernama lengkap adalah YOSEP NGGOMBE berdasarkan Kartu TandaPenduduk, NIK 2171112508769006, tanggal 14 Oktober 2012, yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas dan Pencatatan Sipil Kota Batam ; Bahwa ternyata, Pemohon berkeinginan untuk merubah nama anakPemohon di Akte Lahirnya dari yang semula tertulis VALENTINO Y.