Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-08-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 1006/Pid.B/2020/PN Tjk
Tanggal 16 September 2020 — ,MH
Terdakwa:
BASTARI EFENDI bin RAJA NGIANDUL
195
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Bastari Efendi Bin Raja Ngiandul terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
      ,MH
      Terdakwa:
      BASTARI EFENDI bin RAJA NGIANDUL
      Nama lengkap : Bastari Efendi Bin Raja Ngiandul. Tempat lahir : Negara Saka. Umur/Tanggal lahir : 26/10 Februari 1994. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal :Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung,Kabupaten Lampung Timur. Agama : IslamPekerjaan : Tuna KaryaTerdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 14 Juni 2020 sampai dengan tanggal 3 Juli 2020Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 4 Juli 2020sampai dengan tanggal 12 Agustus 2020.
      Menyatakan terdakwa Bastari Efendi Bin Raja Ngiandul terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalahn melakukan Tindak PidanaPencurian dalam Keadaan Memberatkan sebagai mana diatur dandiancam Pidana berdasarkan Pasal 363 Ayat (1) Ke 3 dan ke5 KUHPidana dalam dakwaan tunggal.2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa dengan Pidana penjaraselama 5 (lima) bulan Dikurangi selama terdakwa ditahan.3.
      Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000, (Dua Ribu Rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan menyesal dan hanya memohon keringanan hukuman;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadappermohonan Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada Tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa BASTARI EFENDI BIN RAJA NGIANDUL, padahari Sabtu tanggal 13 Juni
      dalamsebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yangdilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, atau untuk sampai pada barang yangdiambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, ataudengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatanpalsu.Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikutBerawal pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2020, sekira jam13.00.Wib terdakwa BASTARI EFENDI BIN RAJA NGIANDUL
      Bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengan cara Berawalpada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2020, sekira jam 13.00.Wibterdakwa BASTARI EFENDI BIN RAJA NGIANDUL berangkat dariNegeri Saka Lampung Timur dengan menaiki kendaraan umumdan saat itu terdakwa sudah mempersiapkan alat berupa kuncileter lengkap dengan gagang nya dan kunci magnet palsu,sekirajam 15.00.Wib terdakwa sampai di Rajabasa BandarLampung, lalu terdakwa memutuskan untuk melakukan pencuriandi Mall Bumi Kedaton.
Register : 04-06-2024 — Putus : 17-07-2024 — Upload : 19-07-2024
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 429/Pid.B/2024/PN Tjk
Tanggal 17 Juli 2024 —
Terdakwa:
Bastari Efendi Bin Raja Ngiandul
160
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Bastari Efendi Bin Raja Ngiandul tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Bastari Efendi Bin Raja Ngiandul oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;

    Terdakwa:
    Bastari Efendi Bin Raja Ngiandul
Register : 22-03-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 29-06-2022
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 247/Pid.B/2022/PN Tjk
Tanggal 21 April 2022 — Penuntut Umum:
ALEX SANDER MIRZA,SH
Terdakwa:
BASTARI EFENDI Alias RADEN BAGUS Bin RAJA NGIANDUL
2413
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Bastari Efendi Alias Raden Bagus Bin Raja Ngiandul tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan

    penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) buah plashdis warna putih yang berisi rekaman peristiwa terjadinya pencurian sepeda milik korban yang dilakukan tersangka Bastari Alias Raden Bagus Bin Raja Ngiandul dan 3 (tiga

    Penuntut Umum:
    ALEX SANDER MIRZA,SH
    Terdakwa:
    BASTARI EFENDI Alias RADEN BAGUS Bin RAJA NGIANDUL
Register : 22-03-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 29-06-2022
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 248/Pid.B/2022/PN Tjk
Tanggal 21 April 2022 — Penuntut Umum:
ALEX SANDER MIRZA,SH
Terdakwa:
SOPIAN HAMSAH Bin DALOM KIAY AHMAD YANI.
135
  • masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) buah plashdis warna putih yang berisi rekaman peristiwa terjadinya pencurian sepeda milik korban yang dilakukan tersangka Bastari Alias Raden Bagus Bin Raja Ngiandul

    dan 3 (tiga) teman pelaku yang belum tertangkap;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Bastari Efendi Alias Raden Bagus Bin Raja Ngiandul;

    6.