Ditemukan 4 data
13 — 2
Kasandi hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan NgronggotKabupaten Nganjuk;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 395.000,- ( tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
9 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon Adinda Dwi Priyono binti Suparnountuk menikah dengan Dian Gogot Santoso bin Slamet di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan NgronggotKabupaten Nganjuk;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 395000,- ( tiga ratus sembilan puluh limaribu rupiah);
19 — 2
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo dan Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 431.000,- (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
23 — 25
Raya Ngronggot, Desa Kelutan Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, dengan batas batas :
Sebelah Selatan : Jalan Raya Ngronggot
Sebelah Barat :Tanah milik alm. Ghufron
Sebelah Timur : Tanah milik almh.