- Menolak eksepsi Tergugat
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan Obyek Gugatan berupa :
- Sebidang Tanah Seluas 480 M2, diatasnya berdiri bangunan, sebagaimana dimaksud SHM No 1055, Surat Ukur / Gambar Situasi: tgl. 12-11-1996,No.16.084/1996, yang terletak di Jalan Raya Rungkut Mapan Blok FC-03 Kelurahan Rungkut Tengah Kecamatan Gunung Anyar Kota Surabaya, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebidang Tanah Seluas 370 M2, diatasnya berdiri bangunan, sebagaimana dimaksud SHM No 507, Surat Ukur / Gambar Situasi : tgl.22-03-1995,No.3183/1995 yang terletak di Jl. Soponyono, No. 8-A, Kelurahan Prapen, sekarang menjadi Kelurahan Tenggilis Mejoyo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya, dengan batas :
- Sebidang Tanah Pekarangan seluas 4.378 m2 , sebagaimana dimaksud SHM No 1053, NIB : 12.30.13.05.01169. Surat Ukur/Gambar Situasi : tgl.01-03-2013,No. 00417/2013. yang terletak di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, dengan batas batas :
- Sebidang Tanah Pertanian seluas 4.406 m2, Sebagaimana dimaksud SHM No 634, NIB .12.30.13.05.00732, Surat Ukur/Gambar Situasi : tgl.13-09-2005,No.00006/2005. yang terletak di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dengan batas batas :
- Sebidang Tanah Pekarangan Seluas 1.260.M2, diatasnya berdiri bangunan rumah sebagaimana dimaksud SHM No 51, NIB : 12.26.07.04.00048, Surat Ukur/Gambar Situasi : tgl.8-1-1992,No.143. yang terletak di Jl. Raya Ngronggot, Desa Kelutan Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, dengan batas batas :
- Sebidang Tanah Seluas 432.M2, diatasnya berdiri bangunan rumah sebagaimana dimaksud SHM No 773, NIB 12.15.10.15.00751,Surat Ukur/Gambar Situasi: Tgl.29-4-2004,No.22/Kepanjin/2004. yang terletak di Jl. Halim perdana Kusuma Nomor 190, Desa Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, dengan batas batas :
- Sebidang Tanah Pekarangan Seluas 132.M2, diatasnya berdiri bangunan rumah sebagaimana dimaksud SHM No 2848, NIB ; 12.34.71.02.02680.,Surat Ukur/Gambar Situasi : Tgl.19-02-2008. No.00064/Sempusari/2008. yang terletak di Perumahan mandiri regency Blok FF2-26 Desa Sempusari Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember. obyek dalam keadaan rusak, rumah terletak di pojok sebelah timur menghadap ke utara ;
- Tanah tambak seluas 40.000 M2, yang terletak Jalan Tawang Alun Desa Buncitan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo; sebagaimana diuraikan dalam Letter C Nomor 302 Persil 47d Kelas III, dengan batas- batas :
- Tanah tambak seluas 3.400 M2, yang terletak Jalan Tawang Alun Desa Buncitan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo; sebagaimana diuraikan dalam Letter C Nomor 302 Persil 49d Kelas III, dengan batas- batas :
- Tanah tambak seluas 31.050 M2, yang terletak di Desa Buncitan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo; sebagaimana diuraikan dalam Letter C Nomor 302 Persil 52 a d Kelas II, dengan batas- batas :
- Tanah tambak seluas 21.590 M2, yang terletak di Desa Buncitan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo; sebagaimana diuraikan dalam Letter C Nomor 302 Persil 52 Kelas III, dengan batas- batas :
- Menetapkan bagian Penggugat (Sri Fatmawati Binti Sumodiwirjo) atas Harta bersama tersebut pada diktum angka 2 adalah (seperdua) bagian atau sama dengan 50%:
- Menetapkan Harta Waris (tirkah) dari Pewaris (Mudjiana Bin Masdoeki) adalah (seperdua) bagian atau sama dengan 50% dari dari harta tersebut pada diktum angka 2;
- Menyatakan bahwa almarhum Mudjiana Bin Masdoeki telah meninggal dunia pada 17 Juni 2020, dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almarhum Mudjiana Bin Masdoeki atas harta harta tersebut adalah sebagai berikut :
- Sri Fatmawati Binti Sumodiwirjo ( istri) = 1/5 (seperlima) dari 50% = 10% + 50% = 60%
- Alpha Nadia Pingkan Hapsari binti Mudjiana sebagai anak perempuan 4/5 dari 50% = 40%:
- Menghukum Penggugat, Tergugat, atau siapa saja yang menguasai Obyek Gugatan untuk menyerakan kepada Penggugat dalam keadaan kosong tanpa syarat, untuk dilaksanakan pembagian secara natura, atau jika tidak dapat dilaksanakan pembagian secara natura maka dilaksanakan penjualan dimuka umum atau di lelang dan hasilnya diserahkan kepada Penggugat dan Tergugat sesuai bagian masing-masing ;
- Menolak permohonan Sita Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp21.195.000,00 (dua puluh satu juta seratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
Putusan PA SIDOARJO Nomor 3684/Pdt.G/2023/PA.Sda |
|
Nomor | 3684/Pdt.G/2023/PA.Sda |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 20 Oktober 2023 |
Lembaga Peradilan | PA SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua M.ohih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abd. Raufbr Hakim Anggota H. M. Ridwan Awis |
Panitera | Panitera Pengganti: Ninik Sa'adah, S.si. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara Sebelah Utara : Rumah bpk. Wisman/Wirman (blok FC/02) sebelah Timur : Jl. Raya Rungkut Mapan Sebelah Selatan : Rumah Dr. Edy (blok FC/04) sebelahBarat : Jl. Rungkut Mapan Barat (rumah Bu Magda No. 18 dan rumah bu Teni No. 17 (Obyek Gugatan 1) Sebelah Utara : Tanah kosong milik pak Budi Sebelah Timur : Rumah pak Budi Nomor 6 Sebelah Selatan : Jl. Soponyono Sebelah Barat : Rumah pak Toyo (alm.) Nomor 8-B (Obyek Gugatan 2); Sebelah Utara : Saluran air/Parit/Jl. Raya Trunojoyo sebelah Barat : Tanah Pekarangan milik pak H. Usman Gedung baru Sebelah Timur : Obyek kedua (obyek gugatan 4) Sebelah Selatan : Jalan Desa (Obyek Gugatan 3); Sebelah Utara : Saluran air/Parit/Jl. Raya Trunojoyo Sebelah Barat : Obyek pertama (obyek gugatan 3) Sebelah Timur : Saluran Air/irigasi Sebelah Selatan : Jalan Desa (Obyek Gugatan 4); Sebelah Selatan : Jalan Raya Ngronggot Sebelah Barat :Tanah milik alm. Ghufron Sebelah Timur : Tanah milik almh. Fathonah Sebelah Utara : Tanah milik Ashadi (Obyek Gugatan 5); Sebelah Utara : Rumah Kumiadi Sebelah Selatan : Tanah Kustiani Sebelah Timur : Rumah bu Ipa Sebelah Barat : Rumah Fadarisman (Obyek Gugatan 6); (Obyek Gugatan 7) Sebelah Utara: Tanah atas nama Alpha Nadia Pingkan Hapsari Sebelah Timur: Sungai Sebelah Selatan: Tanah atas nama Mudjiana Bin Masdoeki Sebelah Barat: Tanah atasnama Alpha Nadia Pingkan Hapsari (Obyek Gugatan 8); Sebelah Timur: Sungai Sebelah Selatan: Tanah atas nama Mudjiana Bin Masdoeki Sebelah Barat: Tanah atas nama Alpha Nadia Pingkan Hapsari (Obyek Gugatan 9); Sebelah Utara: Tanah atas nama Alpha Nadia P.H. Sebelah Timur: Tanah atas nama Mudjiana Bin Masdoeki Sebelah Selatan: Sungai Sebelah Barat: Jalan Desa (Obyek Gugatan 10); Sebelah Utara: Tanah atas nama Alpha Nadia Pingkan Hapsari. Sebelah Timur: Sungai Sebelah Selatan: Sungai Sebelah Barat: Tanah atas nama Mudjiana Bin Masdoeki (Obyek Gugatan 11) Adalah Harta bersama antara Penggugat dan almarhum Mudjiana Bin Masdoeki bin Masdoeki. 5.1. Sri Fatmawati Binti Sumodiwirjo sebagai istri, 5.2. Alpha Nadia Pingkan Hapsari binti Mudjiana sebagai anak perempuan ; |
Tanggal Musyawarah | 19 Agustus 2024 |
Tanggal Dibacakan | 19 Agustus 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 3684/Pdt.G/2023/PA.Sda.zip
- Download PDF
- 3684/Pdt.G/2023/PA.Sda.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 376/Pdt.G/2024/PTA.Sby
Pertama : 3684/Pdt.G/2023/PA.Sda
Statistik4544