Putusan PTA SURABAYA Nomor 376/Pdt.G/2024/PTA.Sby |
|
Nomor | 376/Pdt.G/2024/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2024 |
Tanggal Register | 7 Oktober 2024 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Domiri |
Hakim Anggota | I. H. Mochamad Chamim, Ii. M. Edy Afan |
Panitera | H. Mukolili |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILI I. Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding I/Terbanding II dan Pembanding II/Terbanding I dapat diterima;II. Membatalkan putusan Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor 3684/Pdt.G/2023/PA.Sda tanggal 19 Agustus 2024 Masehi, bertepatan dengan tanggal 14 Shafar 1446 Hijriah, dengan mengadili sendiri:Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menetapkan harta di bawah ini sebagai harta bersama antara Penggugat dengan Almarhum Mudjiana bin Masdoeki. Adapun harta tersebut adalah:2.1. Sebidang Tanah Seluas 480 m2, diatasnya berdiri bangunan, sebagaimana dimaksud SHM No 1055, Surat Ukur / Gambar Situasi: tgl. 12-11-1996, No.16.084/1996, yang terletak di Jalan Raya Rungkut Mapan Blok FC-03 Kelurahan Rungkut Tengah Kecamatan Gunung Anyar Kota Surabaya, dengan batas-batas sebagai berikut:Sebelah Utara : Rumah Bpk Wisman / Wirman (blok FC / 02)Sebelah Timur : Jl. Raya Rungkut MapanSebelah Selatan : Rumah Dr. Edy (Blok FC / 04)Sebelah Barat : Jl. Rungkut Mapan Barat (Rumah Bu Magda No. 18 dan Rumah Ibu Teni No. 172.2. Sebidang Tanah Seluas 370 m2, diatasnya berdiri bangunan, sebagaimana dimaksud SHM No 507, Surat Ukur / Gambar Situasi: tgl.22-03-1995, No.3183/1995 yang terletak di Jl. Soponyono, No. 8-A, Kelurahan Prapen, sekarang menjadi Kelurahan Tenggilis Mejoyo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya, dengan batas : Sebelah Utara : Tanah kosong milik Bpk BudiSebelah Timur : Rumah Bpk. Budi No. 6Sebelah Selatan : Jl. SoponyonoSebelah Barat : Rumah Bapak Toyo Alm. No. 8-B2.3. Sebidang Tanah Pekarangan seluas 4.378 m2, sebagaimana dimaksud SHM No 1053, NIB : 12.30.13.05.01169. Surat Ukur/Gambar Situasi : tgl.01-03-2013, No. 00417/2013. yang terletak di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Saluran air/Parit/Jl. Raya TrunojoyoSebelah Timur : Obyek keduaSebelah Selatan : Jalan DesaSebelah Barat : Tanah Pekarangan milik pak H. Usman Gedung baru 2.4. Sebidang Tanah Pertanian seluas 4.406 m2, sebagaimana dimaksud SHM No 634, NIB .12.30.13.05.00732, Surat Ukur/Gambar Situasi : tgl.13-09-2005, No.00006/2005. yang terletak di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.Dengan batas-batas:Sebelah Utara : Saluran air/Parit/Jl. Raya TrunojoyoSebelah Barat : Obyek pertama Sebelah Timur : Saluran Air/irigasiSebelah Selatan : Jalan Desa2.5. Sebidang Tanah Pekarangan Seluas 1.260 m2, diatasnya berdiri bangunan rumah sebagaimana dimaksud SHM No 51, NIB : 12.26.07.04.00048, Surat Ukur/Gambar Situasi : tgl.8-1-1992,No.143. yang terletak di Jl. Raya Ngronggot, Desa Kelutan Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, dengan batas-batas: Sebelah Selatan : Jalan Raya NgronggotSebelah Barat : Tanah milik alm. GhufronSebelah Timur : Tanah milik almh. FathonahSebelah Utara : Tanah milik Ashadi2.6. Sebidang Tanah Seluas 432 m2, diatasnya berdiri bangunan rumah sebagaimana dimaksud SHM No 773, NIB 12.15.10.15.00751, Surat Ukur/Gambar Situasi: Tgl.29-4-2004, No.22/Kepanjin/2004. yang terletak di Jl. Halim perdana Kusuma Nomor 190, Desa Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Rumah KurniadiSebelah Selatan : Tanah KustianiSebelah Timur : Rumah Bu IpaSebelah Barat : Rumah Fadarisman2.7. Sebidang Tanah Pekarangan Seluas 132 m2, diatasnya berdiri bangunan rumah sebagaimana dimaksud SHM No 2848, NIB ; 12.34.71.02.02680., Surat Ukur/Gambar Situasi : Tgl.19-02-2008. No.00064/Sempusari/2008. yang terletak di Perumahan mandiri regency Blok FF2-26 Desa Sempusari Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember, obyek dalam keadaan rusak, rumah terletak di pojok sebelah timur menghadap ke utara;2.8. Tanah tambak seluas 31.050 m2, yang terletak di Desa Buncitan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana diuraikan dalam Letter C Nomor 302 Persil 52 a d Kelas II, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanah Tambah Milik Mudjiana tertulis an. Alpha Nadia P.H.Sebelah Timur : Tanah Hak MudjianaSebelah Selatan : SungaiSebelah Barat : Jalan Desa2.9. Tanah tambak seluas 21.590 m2, yang terletak di Desa Buncitan Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana diuraikan dalam Letter C Nomor 302 Persil 52 Kelas III, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanah Tambak Milik Mudjiana tertulis an. Alpha Nadia P.H.Sebelah Timur : SungaiSebelah Selatan : SungaiSebelah Barat : Tanah hak Mudjiana3. Menetapkan Penggugat (Sri Fatmawati binti Sumodiwirjo) dan Almarhum Mudjiana bin Masdoeki masing-masing mendapatkan (seperdua) atas harta pada angka 2 (dua);4. Menetapkan Harta Waris (tirkah) dari Pewaris (Mudjiana bin Masdoeki) adalah (seperdua) pada angka 2 (dua);5. Menetapkan ahli waris almarhum Mudjiana bin Masdoeki yang telah meninggal dunia pada tanggal 17 Juni 2020, adalah sebagai berikut:5.1. Sri Fatmawati binti Sumodiwirjo sebagai istri;5.2. Alpha Nadia Pingkan Hapsari binti Mudjiana sebagai anak perempuan;5.3. Gama Nadia Belva Alvina binti Mudjiana sebagai anak perempuan;6. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris pada saat almarhum Mudjiana bin Masdoeki meninggal adalah sebagai berikut:6.1. Sri Fatmawati binti Sumodiwirjo (janda) = 3/19 (tiga per sembilan belas) bagian;6.2. Alpha Nadia Pingkan Hapsari binti Mudjiana sebagai anak perempuan = 8/19 (delapan per sembilan belas) bagian;6.3. Gama Nadia Belva Alvina binti Mudjiana = 8/19 (delapan per sembilan belas) bagian; 7. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Gama Nadia Belva Alvina binti Mudjiana adalah:7.1. Sri Fatmawati binti Sumodiwirjo sebagai Ibu;7.2. Alpha Nadia Pingkan Hapsari binti Mudjiana sebagai Saudara Perempuan Kandung;8. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Almarhumah Gama Nadia Belva Alvina binti Mudjiana adalah sebagai berikut:8.1. Sri Fatmawati binti Sumodiwirjo = 16/95 (enam belas per sembilan puluh lima) bagian;8.2. Alpha Nadia Pingkan Hapsari binti Mudjiana = 24/95 (dua puluh empat per sembilan puluh lima) bagian;9. Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat baik sebagai ahli waris Almarhum Mudjiana bin Masdoeki maupun Almarhumah Gama Nadia Belva Alvina binti Mudjiana adalah sebagai berikut:9.1. Sri Fatmawati binti Sumodiwirjo (Penggugat) = 2394/3610 = 66,31578947 persen ;9.2. Alpha Nadia Pingkan Hapsari binti Mudjiana (Tergugat) = 1216/3610 = 33,684210053 persen;10. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta pada angka 2 (dua) sesuai dengan bagian masing-masing sebagaimana angka 9 (sembilan);11. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat bagian dari harta waris pada angka 2 (dua) sesuai dengan bagian Penggugat sebagaimana angka 9.1. (sembilan titik satu), apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka dijual di muka umum oleh pejabat yang berwenang dan hasilnya diserahkan kepada masing-masing pihak sebagaimana tersebut pada angka 9 (sembilan);12. Memerintahkan kepada Tergugat dan siapa saja yang menguasai obyek sengketa yang tercantum pada angka 2 (dua) untuk mengosongkan obyek sengketa tersebut;13. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;14. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp21.195.000,00 (dua puluh satu juta seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);III. Menghukum Terbanding I/Pembanding II untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 15 Oktober 2024 |
Tanggal Dibacakan | 29 Oktober 2024 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 376/Pdt.G/2024/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 376/Pdt.G/2024/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 376/Pdt.G/2024/PTA.Sby
Pertama : 3684/Pdt.G/2023/PA.Sda
Statistik132162