Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-06-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN KOLAKA Nomor 136/Pid.B/2019/PN Kka
Tanggal 20 Agustus 2019 —
Terdakwa:
RISMAN Alias DESA Bin NGURO
2114
    1. Menyatakan Terdakwa RISMAN Alias DESA Bin NGURO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RISMAN Alias DESA Bin NGURO dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun;
    3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap

    Terdakwa:
    RISMAN Alias DESA Bin NGURO
    Pid.1.A.3 PUTUSANNomor 136/Pid.B/2019/PN KkaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kolaka yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : 00nonnono nc nn nn nnn ne nnc noe1.Nama : RISMAN Alias DESABin NGURO;2. Tempat lahir : Ladongji;3. Umur/tanggal lahir: 53 Tahun / 10 Oktober1965;A. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6.
    Pekerjaan : Petani;Terdakwa Risman Alias Desa Bin Nguro ditahan dalam tahanan Rutan1. Penyidik sejak tanggal 25 Maret 2019 sampai dengan tanggal 13 April2019;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 14 April2019 sampal dengan tanggal 23 Mei 2019;Juni 2019;5. Penuntut Umum Perpanjangan Pertama oleh Ketua Pengadilan Negerisejak tanggal 16 Juni 2019 sampai dengan tanggal 15 Juli 2019; 6. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 25 Juni 2019 sampai dengantanggal 24 Juli 2019; 7.
    Menyatakan Terdakwa RISMAN Alias DESA Bin NGURO telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DenganSengaja Melukai Berat Orang Lain, sebagaimana diatur dalam Pasal 354ayat (1) KUHPidana sesuai dengan Dakwaan Kesatu Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa RISMAN Alias DESABin NGURO selama 2 (Dua) Tahun dengan dikurangkan lamanyaPenahanan yang telah dijalani dengan perintah agar tetap ditahan;3.
    Hal ini sesuaidengan Perlukaan akibat Persentuhan dengan Benda Tajam; Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 ayat (2) KUHP; 0n nne nco concen nncnne KETIGA : Bahwa ia Terdakwa RISMAN Alias DESA Bin NGURO pada hari MingguTanggal 24 Maret 2019 sekitar Pukul 21.00 WITA atau setidaksetidaknya padabulan Maret 2019 atau setidaktidaknya satu kurun waktu dalam tahun 2019,Halaman 5 dari 25.
    Menyatakan Terdakwa RISMAN Alias DESA Bin NGURO telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RISMAN Alias DESA BinNGURO dengan pidanapenjara selama 2 (Dua)~ Tahun;3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;5.
Register : 06-09-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 24-10-2018
Putusan PN JOMBANG Nomor 579/Pid.Sus/2018/PN Jbg
Tanggal 23 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
ADI BASKORO, SH.
Terdakwa:
Agung Kurniawan
254
  • Desa Mancilan,Kecamatan Mojoagung, Kabuaten Jombang;Halaman 5 dari 16 Putusan Nomor 579/Pid.Sus/2018/PN Jbg Bahwa saksi menerangkan bahwa pil doble L tersebut didapat dari Sandidengan cara membeli dengan harga Rp.30.000,00 pada pertanggal 7 Mei2018, sekira jam 20:00 WIB di pinggir jalan Raya Desa Badang,Kecamatan Nguro, Kabupaten Jombang; Bahwa saksi menerangkan bila Terdakwa tidak mempunyai keahluiankhusus dibidang kesehatan karena sekolah hanya sampai Mts saja dantidak menjelaskan mengenai komposisi