Ditemukan 6 data
CENDRI NALDI
Terdakwa:
WARNELIS Pgl WAR
32 — 5
., selaku Hakim, Putusan ini diucapkan dalam sidangterobuka untuk umum pada hari itu juga oleh Hakim tersebut, dibantu olehHARMAYENI, sebagai Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri LubukBasung, dihadiri oleh Bripka CENDRI NIALDI, selaku Penyidik Pembantu.Polres Agam serta dihadapan Terdakwa;PANITERA PENGGANTI HAKIM,HARMAYENI, SHINTA NIKE AYUDIA, S.H., M.Kn.,
10 — 4
Laks Yos SudarsoPemalang, Kelurahan sugih waras, KecamatanPemalang, Kabupaten Pemalang (Depan himpunanpandu dan pramuka wreda (HIPPRADA) Pemalang)(Sebelah Nialdi service Elektronik), sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan pihak Penggugat di persidangan;DUDUK PERKARAHal. 1 dari 4 Hal. Pen.
5 — 0
Ajis Nialdi bin Carim) terhadap Penggugat (Sartika binti Karyanto)dengan iwadl Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp366000,00 ( tiga ratus enampuluh enam ribu rupiah).
54 — 6
Saksi Verbarisan CENDRI NIALDI disumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi mengerti sebab diperiksa yaitu selaku saksi verbalisan dalamperkara pencurian buah kelapa sawit milik PT. AMP1 yang dilakukan olehJEFRI dan TARIGAN (DPO) yang terjadi pada hari Rabu tanggal 20 April2016, sekira Pkl 16. 20 wib di Blok 16A Fase Kebun PT. AMP 1 PlantationJorong Tapian Kandis Nagari Salareh aia Kec. Palembayan Kab.
JONERDI,
Termohon:
POLSEK PALEMBAYAN
34 — 8
Cendri Nialdi, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi adalah selaku Penyidik Pembantu yang menangani perkaradugaan tindak pidana pencurian sesuai Laporan Polisi Nomor:LP/22/1X/2018/Sumbar/Res Agam/Sektor Palembayan, tanggal 21September 2018; Bahwa yang saksi lakukan atas perintah Kapolsek Palembayan yaitu: Melakukan pegencekan ke Tempat kejadian perkara (TKP); Mengamankan barang bukti;Halaman 16 dari 27 Putusan Nomor 01/Pid.
21 — 5
TpgBahwa pada hari Jumat tanggal 11 Nopember 2016 sekira jam 00.30WIBSaksi menghubungi Terdakwa Il dengan mengatakan, Halo Kak, niAldi udah di belakang rumah, lalu Terdakwa Il menemui Saksi di belakangrumah dan menyerahkan uang sejumlah Rp. 200.000, (dua ratus riburupiah) kepada Saksi, selanjutnya Saksi menyerahkan 1 (satu) buahbungkusan tisu yang didalamnya berisikan 1 (satu) butir pil Ekstasi warnaBiru yang berlogokan R kepada Terdakwa Il;Bahwa pada saat Saksi akan pulang, Terdakwa Il menawarkan