Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 1887/Pdt.G/2023/PA.JS
Tanggal 8 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2016
  • Penggugat berupa :
    • Nafkah Iddah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) X 3 bulan = 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);
    • Mutah Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah);
    1. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar beban sebagaimana pada diktum amar No. 3 tersebut, terhadap Penggugat paling lambat / sesaat mengambil Akte Cerainya;
    2. Menetapkan bahwa anak yang bernama: Zeco Nieander