Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 21-12-2021
Putusan PA Bintuhan Nomor 199/Pdt.G/2021/PA.Bhn
Tanggal 21 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
5914
  • MENGADILI

    DALAM KONVENSI

    • Mengabulkan permohonan Pemohon;
    • Menetapkan memberi izin kepada Pemohon(Amran Herwanto bin Sumalana ) untuk menjatuhkan talak satu roji kepada Termohon(Deka Nifiarti binti Nirwanto) di depan sidang Pengadilan Agama Bintuhan;

    DALAM REKONVENSI

    • Mengabulkan gugatan Penggugat;
    • Menghukum Tergugat (Amran Herwanto bin Sumalana)untuk menyerahkan
    kepada Penggugat (Deka Nifiarti binti Nirwanto)berupa Nafkah iddah Penggugatsejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) perbulan = Rp.1500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah pemeliharaan (hadhanah)dua orang anakbernama Afiqah Khairunisa binti Amran Herwanto dan Umar Abdul Malik bin Amran Herwantosejumlah Rp400.000,00 (empatratus ribu rupiah) perbulandengan penambahan 10 % (sepuluh persen) dari nominal tersebut